Baghdad, (ANTARA News) - Mantan Deputi Perdana Menteri Irak, Tariq Aziz, pekan depan diadili dengan tuduhan terlibat pembunuhan puluhan pedagang pada tahun 1992, kata seorang jaksa, Kamis. Jaafar al Moussavi, jaksa di Pengadilan Tinggi Irak, mengatakan Aziz dan beberapa mantan anggota pemerintah Saddam Hussein akan diadili pada Selasa. Aziz, yang menjabat menteri luar negeri pada masa Saddam, telah tampil sebagai saksi pada sidang-sidang pejabat Saddam, tetapi ini akan merupakan pertama kali ia menghadapi tuduhan untuk dirinya sendiri. "Tariq Aziz akan disidangkan dalam satu pengadilan khusus menyangkut pembunuhan sekitar 40 pedagang tahun 1992," kata Moussavi kepada Reuters. Ketika ditanya tuduhan-tuduhan khusus apa yang akan dikenakan terhadapnya, Moussawi mengatakan "Diduga ia terlibat dalam kasus itu." Seorang tertuduh lainnya adalah Watban Ibrahim al Hassan, saudara tiri Saddam. Moussawi mengatakan ia adalah menteri dalam negeri ketika eksekusi itu terjadi. Para pedagang itu dituduh menaikkan harga barang-barang kebutuhan pokok sehingga bertentangan dengan kebijakan Irak yang menderita akibat sanksi-sanksi PBB karena menyerbu Kuwait tahun 1990. Aziz menyerah kepada pasukan AS April 2003. Ia telah lama mengeluhkan sakit. Pengadilan Tinggi Irak dibentuk untuk mengadili para anggota rezim Saddam. Saddam dieksekusi Desember 2006 setelah divonis hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan karena membunuh 148 pria dan anak-anak Syiah, menyusul satu usaha pembunuhan terhadap dirinya pada tahun 1982.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008