Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka paksa pintu ruang kerja Ketua Komisi IV DPR, Ishartanto (FKB), karena kunci untuk memasuki ruangan tersebut tidak ada di staf Sekretariat FKB DPR.
Dalam penggeledahan di enam ruang kerja Anggota Komisi IV DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, petugas KPK melakukan serangkaian penggeledahan di enam ruang Anggota DPR di enam lantai Gedung Nusantara I DPR/MPR.
Penyidik KPK memeriksa berbagai dokumen di lantai 13 ruang 1319 yang biasa ditempati Azwar Chesputra (Fraksi Partai Golkar/FPG), lantai 14 ruang 1419 yang ditempati Wakil Ketua Komisi IV (Syarfi Hutauruk/FPG), lantai 16 ruang 1630 (Al Amin Nasution/PPP), lantai 1801 ruang Ketua Komisi IV Ishartanto serta lantai 1908 (Sujud Siradjudin/PAN).
Selain itu, penyidik KPK menggeledah ruang Sekretariat Komisi IV DPR di lantai dasar Gedung Nusantara I.
Saat menggeledah ruang Ishartanto, petugas kesulitan memasuki ruang karena staf Sekretariat FKB tidak diberi kunci. Ishartanto menyimpan sendiri kunci ruang kerjanya.
Seorang staf sekretariat fraksi berinisiatif naik ke plafon ruangan, bersamaan dengan hal itu, petugas membuka paksa pintu menggunakan linggis untuk bisa masuk. Setelah pintu dibuka paksa, petugas KPK melakukan pemeriksaan berbagai berkas.
Anggota DPR yang ruangannya diperiksa KPK tidak ada yang muncul karena sedang masa reses, sedangkan Al Amin ditahan KPK. Penggeledahan didampingi Pelaksana Tugas Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) Soeripto dan Wakil Keua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun.
Dalam serangkaian penggeledahan, Ketua KPK Antasari Azhar terlebih dahulu bertemu Ketua DPR RI Agung Laksono. Setelah pertemuan itu, tim penyidik menuju ruang yang dituju. (*)
Copyright © ANTARA 2008