Jakarta (ANTARA News) - Komisi Uni Eropa (UE) akan melakukan evaluasi dan mencabut embargo produk perikanan Indonesia dalam dua bulan ke depan, jika semua produk perikanan asal Indonesia lolos dari "Rapit Alert System for Food and Feed" (RASFF) yang merupakan kontrol sistem UE.
"Komisi Uni Eropa pada prinsipnya menyetujui pencabutan 'Commission Directive' (CD) 236 dengan syarat tidak ada kasus RASFF yang menonjol dalam dua bulan ke depan," kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut P Hutagalung, di Jakarta, Kamis.
Dikatakannya, Komisi UE menilai Indonesia berhasil memperbaiki sistem manjemen mutu hasil perikanan dalam waktu relatif singkat dalam dua tahun terakhir. Namun, mereka meminta agar Indonesia tetap waspada dan disiplin memenuhi standar mutu yang ditentukan.
Menurut dia, rencana evaluasi dalam dua bulan ke depan berawal dari usulan delegasi Indonesia agar Komisi UE mencabut "Commission Directive" 236 Tahun 2006 dan mengijinkan kembali pendaftaran baru bagi eksportir atau Unit Pengolahan Ikan (UPI).
"Pemberlakuan CD 236 selama ini menyebabkan tambahan biaya dan waktu tunggu bagi setiap kontainer produk perikanan di pelabuhan masuk di UE. Ini merugikan tentunya," ujar dia.
Saut mengatakan, perbaikan manajemen mutu sejak tahun 2006 menunjukan penurunan drastis kasus RASFF. Data DKP menyebutkan terdapat 49 kasus RASFF pada 2005, 34 kasua terjadi pada 2006, 17 kasus terjadi pada 2007, dan sampai dengan bulan April 2008 terjadi dua kasus RASFF.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penurunan jumlah kasus merupakan hasil dari perbaikan regulasi dan penerapannya. Selain itu penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia dilakukan.
Pengawasan mutu, penambahan peralatan uji, pengetatan pengawasan baik di laboratorium mutu maupun di karantina ikan pada pelabuhan keluar terus dilakukan, kata Saut. Selain itu, ada peningkatan ketaatan pelaku usaha terhadap standar mutu membuat kasus RASFF berkurang.
"Penilaian komisi Eropa ini merupakan berita baik dan patut disyukuri, tapi juga menjadi tantangan bagi industri perikanan Indonesia untuk mengendalikan mutunya" katanya.
Menurut dia, kendala utama untuk menjaga standar mutu produk perikanan ke depan adalah ketidaktersediaan infrastruktur dan sistem logistik. Untuk itu perlu penanganan secara lebih terencana dan sistematis, dari sisi perbaikan mutu, kemitraan pelaku usaha (produsen, eksportir, asosiasi), pemerintah, termasuk Pemda perlu terus diperkokoh.
Selain itu, pengetatan pengawasan mutu produk ekspor di pelabuhan ekspor harus terus dilakukan. Hanya dengan pengawalan terpadu di tengah kompetisi usaha yang semakin ketat, menurut dia, pasar ekspor produk perikanan ke UE dan pasar dunia pada umumnya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. (*)
Copyright © ANTARA 2008