Jayapura (ANTARA News) - Penyidik di Polresta Jayapura akan memanggil wartawan Trans TV Chandry Suripatty, Senin besok, untuk meminta keterangan mengenai pengibaran bendera "Bintang Kejora" di halaman kantor kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis lalu (1/5). Chandry akan dipanggil sebagai saksi atas pengibaran bendera kelompok separatis RMS itu, karena dari laporan yang diterima polisi, ia adalah wartawan yang kali pertama berada di tempat kejadian untuk melakukan peliputan. "Kami berharap akan mengetahui siapa yang ada di tempat kejadian peristiwa (TKP), karena berdasarkan laporan, wartawan itu adalah orang pertama yang berada di TKP," kata Kapolresta Jayapura AKBP Djoensoe. Djoensoe menegaskan kembali bahwa wartawan tersebut hanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dan ia berharap yang bersangkutan tidak menutup nutupinya. Sementara itu Wartawan Trans TV Papua, Chandry Suripatty secara terpisah mengakui, hingga Sabtu malam ia belum menerima surat panggilan dari Polresta Jayapura. "Saya masih terus melakukan konsultasi dengan pimpinan di Jakarta, dan saya juga sudah membuat laporan kronologi sehingga pimpinan mengetahui informasi sebenarnya tentang peliputan tersebut," kata Chandry yang mengaku mendapat informasi awal pengenai adanya pengibaran Bintang Kejora tersebut, namun ketika dicek bersama beberapa rekannya ternyata tidak ada. Setelah tidak menemukan adanya aktivitas pengibaran Bintang Kejora di lokasi, kata Chandry, ia dan rekannya kemudian menuju rektorat Universitas Cendrawasih. Dalam perjalanan, sebelum melewati kelurahan Yabansai, ia dan rekannya melihat bendera Bintang Kejora sudah berkibar di depan kantor kelurahan. "Memang saat melintas di depan kantor kelurahan itulah kami melihat bendera tersebut sudah berkibar dan setelah mengambil gambar langsung melanjutkan perjalanan ke rektorat Uncen yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP." "Namun di tengah jalan kami dicegat oleh warga yang menginformasikan bahwa bendera yang dikibarkan sudah diamankan aparat dan petugas keamanan (satpam) sehingga kami balik ke TKP dan selanjutnya ke Jayapura untuk mengirim gambar," jelas Chandry yang mengaku kembali ke lokasi pengibaran pukul 06.30 WIT, tetapi bendera sudah diturunkan. Chandry juga mengakui, dirinya tidak pernah menjual gambar ke stasiun televisi lain seperti yang dituduhkan kepadanya. Dikatakannya ia akan memenuhi panggilan itu jika ia sudah menerimanya dan memberikan keterangan kepada penyidik. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008