Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang akan menganugerahi bintang tanda jasa "Grand Cordon of The Order of The Rising Sun", kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita. Bintang tanda jasa tersebut adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada warga negara asing, kata Ginandjar, di Jakarta, Selasa. Menurut keterangan resmi yang diterima ANTARA News dari DPD RI, pemberian tanda jasa itu akan dilakukan langsung oleh Kaisar Jepang sedangkan pembacaan dan penyerahan piagamnya dilakukan oleh Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda di Istana Kekaisaran Jepang pada Kamis, 8 Mei 2008. Pemerintah Jepang menganugerahi ayah tiga anak penggemar olahraga kempo dan kendo itu dengan bintang jasa tertinggi itu atas kontribusinya memajukan hubungan kedua negara. Hubungan kedua negara juga menjadi lebih dekat dan mendalam. Disebutkan pula bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik dan persahabatan Indonesia-Jepang. Lulusan Universitas Tokyo itu dikenal memiliki hubungan baik dengan kalangan pejabat pemerintahan Jepang maupun kalangan dunia usaha. Selama memegang jabatan di pemerintahan, anak keempat dari sepuluh bersaudara putra Husen Kartasasmita, pegawai Kementerian Pertahanan yang aktif di Partai Nasional Indonesia (PNI), itu dinilai mampu mendatangkan investor-investor dari Jepang dan juga bantuan pemerintah Jepang. Dalam pemerintahan di Indonesia, Ginandjar --pria kelahiran Bandung 9 April 1941 itu-- pernah menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi (1988-1993), Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas (1993-1998) dan Menko Ekuin (1998-1999). Sementara di TNI Angkatan Udara, pangkat terakhir Ginandjar adalah Marsekal Madya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008