Jakarta (ANTARA News) - Penggunaan kartu tol elektronik yang akan dilaksanakan empat operator jalan tol masih terkendala dalam penetapan bank yang akan mengelolanya, sehingga sampai saat ini belum terwujud. "Ada klausul yang seharusnya diubah antara PT Jasa Marga Tbk dengan Bank Mandiri selaku penyandang kredit tiga ruas tol yang dikerjakannya," kata Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari unsur Akademis, Rudi Hermawan di Jakarta, Rabu. Sementara ini rencana pembuatan kartu elektronik ditunda, sampai ada penyelesaian kedua belah pihak. "Bisa saja nanti, Menteri Negara BUMN yang menjadi mediasi," kata Rudi. Sebelumnya Jasa Marga juga terkena masalah dengan Bank Niaga dengan kasus yang sama. Rencana pembuatan kartu elektronik sudah ada kesepakatan antara empat operator jalan tol, yaitu PT Jasa Marga persero Tbk, PT Citra Marga Nushapala Persada Tbk, PT Marga Mandala Sakti dan PT Bumi Serpong Damai. "Para direkturnya sudah tandatangan semua dan kita sudah bentuk panitia pelelangan, bahkan sudah diumumkan di media masa, tapi rupanya ada klaim dari Bank Mandiri. Ya, kita tunda dulu," ujarnya. Direncanakan, kartu tol elektronik ini sudah bisa berlaku dan digunakan bulan Juli tahun 2008 ini untuk setiap ruas yang dimiliki oleh empat operator jalan tol. "Saya juga belum tahu ini sampai kapan penyelesaiannya tuntas dan kartunya bisa digunakan. Sekarang masih macet," ujarnya. Karena itu, kata Rudi, BPJT juga akan meminta penjelasan kepada Jasa Marga, alasan keterlambatan dan proses penyelesaiannya. "Dalam evaluasi itu, nanti kita juga bahas dan pertanyakan kepada Jasa Marga," katanya. Pembuatan kartu tol prabayar elektronik, dalam rangka untuk mempersingkat waktu pada saat transaksi digerbang pintu tol dalam waktu cepat, dibandingkan dengan transaksi secara manual. Selain itu, juga bisa mengurangi antrian. Terutama untuk ruas tol dalam kota, jelasnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008