Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) telah menyerahkan Marimutu Sinivasan, konglomerat yang menjadi tersangka kasus pembobolan Bank Muamalat senilai Rp20 miliar, ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), setelah dia menyerahkan diri. "Begitu datang ke Mabes Polri, Marimutu langsung kita serahkan ke Kejagung pada Kamis kemarin, sebab berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri, kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat. Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri langsung menyerahkan Marimutu ke Kejaksaan begitu datang ke Mabes Polri sebab berkasnya sendiri sebenarnya telah dinyatakan lengkap sejak tahun 2006. Marimutu kabur pertengahan 2006 ketika hendak diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kaburnya orang kaya ini diluar perkiraan Polri karena selama penyidikan, Marimutu bersikap koorperatif, sehingga tidak menjalani penahanan. Bambang Hendarso mengatakan, Marimutu mau datang untuk menyerahkan diri berkat pendekatan dari pihak keluarga dan Polri yang terus meminta agar lebih baik menjalani proses hukum daripada menjadi buronan. Hingga kini belum ada keterangan Marimutu berada di mana selama kabur kendati ada dugaan ia kabur ke India. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008