Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah untuk melakukan audit khusus atas pengelolaan utang luar negeri untuk mengetahui efektifitas pengelolaan utang luar negeri, baik dari sisi pemerintah sebagai pengguna, maupun tanggungjawab kreditor. "Penggunaan utang luar negeri harus diaudit secara komprehensif dan terbuka," kata Ketua KAU Dani Setiawan di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, audit khusus terhadap pengelolaan utang luar negeri perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat manfaat dari kebijakan pemerintah mendanai defisit APBN dari pinjaman luar negeri, mengingat utang luar negeri tidak hanya membebani rakyat. "Utang luar negeri juga berimplikasi pada adanya kebijakan negara-negara kreditor yang bisa berdampak negatif pada kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan rakyat," katanya. Di sisi lain, pihaknya meminta agar pemerintah segera menyusun usulan penghapusan utang luar negeri yang lebih afirmatif, mengingat program restrukturisasi utang pemerintah selama ini dianggap belum mampu melepaskan Indonesia dari jerat utang. "Setiap tahun sekitar 40 persen APBN dihabiskan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang luar negeri. Sehingga anggaran negara gagal menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan hak dasar rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan," tuturnya. Utang haram yang dilakukan rezim diktator yang menindas rakyat. Audit! Ditambahkannya, pemerintah juga dapat menuntut komitmen sejumlah negara maju dalam G8 yang dideklarasikan 10 tahun lalu, yang sampai saat ini belum direalisasikan, yaitu penghapusan utang negara miskin. Meski demikian, dia mengakui, hal itu sulit diajukan pemerintah karena Bank Dunia dan sejumlah lembaga keuangan internasional lain telah memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara mampu membayar utang. "Kondisi itu seharusnya tidak berlaku bagi utang-utang haram (odious debt) atau utang yang dilakukan pada rezim diktator yang menindas rakyat, seperti Indonesia pada masa orde baru," ujarnya. Dani menambahkan, penghapusan utang juga harus mencakup proyek-proyek utang luar negeri yang rusak akibat bencana alam dan tidak bisa digunakan karena salah perencanaan dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. KAU mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia saat ini mencapai 136,640 miliar dolar AS dengan jumlah pembayaran cicilan pokok dan bunga rata-rata Rp90 triliun per tahun.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008