Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengusut pengaduan Syamsir Siregar (Kepala Badan Intelejen Negara) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang anggota DPR, apabila persyaratan administrasi pengaduan sudah terpenuhi. "Maaf, tidak bisa disebutkan dulu namanya. Intinya, yang menyampaikan aduan itu mengenai perkara fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang disampaikan melalui saudara Zaenal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR RI) dan rekannya Moh Ali selaku Tim Pembela Syamsir Siregar," kata Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Jakarta, Kamis. BK DPR tengah menunggu persyaratan administrasi dan tambahan bukti atas kasus itu sebelum dimulai pengusutan. Secara terpisah Ketua Tim Pembela Syamsir Siregar, Zaenal Maarif mendesak BK DPR segera memeriksa anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi, Ade Daud Nasution, yang diduga melakukan pelanggaran etika dengan menyampaikan pernyataannya yang memfitnah di sebuah majalah mingguan ibukota. Kepada pers usai melaporkan Ade Daud Nasution ke BK DPR RI di Gedung DPR/MPR, Zaenal Maarif menjelaskan, dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ade Daud Nasution itu terkait pernyataan mencemarkan nama baik dan memfitnah Syamsir Siregar. Salah satu yang menjadi keberatan kliennya, demikian Zaenal Maarif, Syamsir Siregar tidak pernah menjadi komisaris di perusahaan milik konglomerat Sjamsul Nursjalim. Karena itu, pihaknya mengadukan kasus ini ke BK DPR serta polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik serta fitnah. Zaenal Maarif pun mengemukakan, keputusannya membela Syamsir Siregar bukan karena ingin balas dendam dengan Ade Daud Nasution. "Hal itu murni karena profesinya saya sebagai pengacara. Jadi, bukan soal balas dendam. Kami sebagai profesional di bidang hukum, dan diberi kuasa," katanya. Zaenal Maarif pada 20 Agustus 2007 secara resmi harus hengkang dari DPR RI karena di-`recall` Partai Bintang Reformasi (PBR). Posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI terpaksa harus ditinggalkan akibat konflik internal di DPP PBR. Sementara itu, Ade Daud menyatakan, siap menghadapi pengaduan Syamsir Siregar. Sebab ia meyakini, informasi yang disampaikan bukan fitnah atau mencemarkan nama baik, tetapi berdasarkan fakta sebenarnya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008