Makassar (ANTARA News) - Sebagian supir angkutan kota (pete-pete) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pagi melakukan aksi mogok terkait kenaikan harga BBM yang belum diikuti penetapan tarif baru angkutan umum. Wartawan ANTARA Suriani Mappong yang hendak meliput penyaluran BLT untuk warga miskin di beberapa kantor pos di kota ini, sempat kesulitan angkutan karena angkot rute Sentral-Tallo dan Sentral-Cenderawasih menolak melayani penumpang. "Pete-pete tersebut tetap lalulalang di jalanan namun mereka tidak mau mengambil penumpang. Ada juga yang mencoba mengambil penumpang namun diturunkan dijalanan karena desakan sopior lainnya," ujar Suriani. Hal yang sama juga terjadi di jalan Cenderawasih bahkan sempat terjadi ketegangan antarsupir karena sebagian supir menolak mogok dan tetap mengambil penumpang namun dicegat rekan supir lainnya untuk menurunkan penumpang mereka. Akibatnya banyak penumpang yang terlantar, namun pihak kepolisian segera turun untuk mengamankan dan meminta para supir menghentikan aksinya karena aksi mereka itu illegal sebab tidak melaporkannya kepada petugas kepolisian. Sementara itu, aktivitas angkot di rute lainnya berjalan lancar. Sebagian supir masih mengenakan tarif lama Rp2.000 namun ada pula yang meminta pengertian penumpang untuk membayar Rp2.500 sehubungan naiknya harga bensin dari Rp4.500 menjadi Rp6.000/liter. Andi, salah seorang supir pete-pete Sentral-Pettarani meminta pemerintah segera menaikkan tarif angkot karena kenaikan BBM akan memicu naiknya harga onderdil kendaraan. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, H Sulham Hasan dan Ketua DPD Organda Sulsel, H Opu Sidik saat ini sedang memimpin Rakerda Organda Sulsel yang akan menetapkan tarif angkutan yang baru terkait kenaikan harga BBM. Opu Sidik mengatakan bahwa tarif angkot diperkirakan akan naik 20 persen sedangkan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) akan naik 15 persen. "Ini baru rancangan dan mudah-mudahan Rakerda akan menetapkan siang ini lalu dibawa ke DPRD untuk dirundingkan lagi sehingga diharapkan malam nanti Gubernur Sulsel sudah menandatangani SK tarif baru yang akan diberlakukan mulai Minggu (25/5)," ujarnya. Ia menghimbau seluruh supir angkutan baik angkot maupun AKAP dan AKDP agar menahan diri dari menaikkan tarif secara sepihak sambil menunggu ketentuan baru tarif yang diharapkan segera ditetapkan. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008