Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan penyelidikan atas kasus penyerbuan aparat polisi ke kampus Universitas Nasional (Unas), selesai dalam dua pekan ke depan. "Nanti hasilnya akan kami bawa ke dalam rapat Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, dari temuan awal, pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang terbukti dengan aksi pemukulan dan penyiksaan terhadap mahasiswa yang semula berdemonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dikatakannya, Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantauan penyerangan ke kampus Unas oleh pihak kepolisian, dan saat ini tim tersebut sudah bekerja untuk investigasi ke lapangan. "Tim itu sudah bekerja untuk melakukan penyelidikan adanya pelanggaran Komnas HAM," katanya. Terkait adanya pernyataan bahwa tindakan polisi itu tidak melanggar HAM dan sudah sesuai dengan prosedural, ia menyatakan persoalannya kebenaran prosedur itu bukan berarti melegalkan adanya tindakan pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM itu diduga telah terjadi dalam insiden itu karena adanya temuan penyiksaan dan pemukulan," katanya. Orang tua mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang sampai sekarang masih ditahan kepolisian mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Selasa. Mereka menuntut agar pihak Komnas HAM dapat menjadi penjamin dalam pembebasan anaknya, serta mengikuti proses penyidikan oleh polisi karena diduga ada penyiksaan terhadap para mahasiswa tersebut. Pengaduan orang tua mahasiswa itu, diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, dan Komnas berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dari para orang tua mahasiswa. (*)

Copyright © ANTARA 2008