Jakarta (ANTARA News) - Universitas Paramadina (UPM) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan, mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti mata kuliah antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi yang kerap terjadi di tanah air. "Semua mahasiswa UPM harus mengambil pelajaran `Antikorupsi` sebagai salah satu mata kuliah mereka," kata Rektor UPM, Anies Baswedan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Anies mengakui bahwa telah terdapat pula materi seperti antikorupsi di berbagai universitas lainnya di Indonesia, tetapi hal itu biasanya hanya sebagai mata kuliah pilihan. Mata kuliah antikorupsi di UPM rencananya akan digelar secara perdana pada Juni 2008 untuk mahasiswa yang berada pada tahun kedua atau sedang menjalani semester tiga dan empat. Anies memaparkan, isi dari mata kuliah antikorupsi beraneka ragam, mulai dari debat, pemutaran film, riset, hingga tugas investigasi yang akan dijalankan oleh para mahasiswa. Hadirkan tokoh antikorupsi Selain itu, lanjutnya, UPM juga akan menghadirkan sejumlah tokoh hukum terkemuka seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. "Kuliah wajib ini akan dilengkapi dengan `studium generale` atau kuliah umum yang diberikan oleh para praktisi dari pakar hukum, KPK, dan polisi," katanya. Di masa mendatang, Anies mengutarakan harapannya agar materi mata kuliah antikorupsi UPM yang telah dievaluasi dan disempurnakan dapat tersebar ke berbagai pihak lain. Hal itu, ujar dia, akan membuat banyak warga di tanah air semakin dapat memahami tentang tindak perbuatan korupsi dan bagaimana cara untuk mencegahnya. "Kami menginginkan agar materi antikorupsi ini dimultiplikasi sehingga semua buku dan materi mata kuliah antikorupsi ini bisa menjadi milik umum," kata Anies.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008