Bandarlampung (ANTARA News) - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) semakin mudah ditemukan di berbagai tempat strategis di Kota Bandarlampung, ibukota Provinsi Lampung, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama yang mangkal di perempatan jalan, warung-warung makan, dan pertokoan. Berdasarkan pantauan, Minggu, para gepeng dan anjal itu makin mudah bisa ditemukan di sejumlah tempat, seperti di perempatan Jl Antasari, Jl ZA Pagar Alam, Pasar Koga, Pasar Bambu Kuning, dan Jl Kartini di pusat Kota Bandarlampung ini. Para gepeng dan anjal itu, juga terlihat saling bersaing dengan para pengamen untuk mendapatkan "recehan" dari pengemudi mobil yang tengah berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah. Diketahui, belum ada informasi laporan tindak kekerasan atau pemaksaan dilakukan oleh para gepeng dan anjal serta pengamen itu, terhadap para pengguna jalan di Bandarlampung, namun keselamatan mereka justru yang menjadi kerap terancam. Setiap lampu lalu lintas berwarna merah, anak-anak atau ibu-ibu sambil menggendong anak balita yang mangkal untuk mendapatkan uang pemberian itu, langsung berebutan ke tengah jalan meminta sekadar "recehan" dari pengguna mobil maupun sepeda motor yang lewat di jalan tersebut. Jumlah gepeng, anjal, dan pengamen di Bandarlampung biasanya juga melonjak menjelang hari-hari besar keagamaan, dan aparat Satpol PP Pemdakot Bandarlampung pada saat itu biasanya gencar pula melakukan penertiban dengan menggunakan Perda No. 8 Tahun 2000 tentang Pembinaan Umum, Kebersihan, Ketertiban, Kesehatan, Kenyamanan dan Keamanan. Petugas parkir liar merajalela Selain gepeng dan anjal, parkir liar ditengarai juga merajalela di Bandarlampung, sehingga dikeluhkan para pemilik dan pengguna kendaraan bermotor. Petugas parkir liar (tanpa seragam dan identitas) itu selalu memunguti uang parkir dari setiap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraannya, seperti di depan pertokoan dan rumah makan. Uang parkir untuk mobil pribadi Rp1.000 dan sepeda motor Rp500. Para petugas parkir "berseragam kuning" yang dipekerjakan Pemdakot Bandarlampung juga selalu bertugas pada banyak tempat, termasuk di depan warung makan atau kawasan rumah sakit yang manajemen perparkirannya seharusnya tidak dikelola oleh pemda setempat. Petugas parkir berseragam kuning itu, antara lain tetap dipekerjakan di tempat parkir RS Imanuel, padahal tempat parkir RS itu bukan berada di areal umum atau di jalan umum, tetapi di dalam komplek rumah sakit swasta itu sendiri. Keberadaan petugas parkir yang terdapat hampir di semua tempat di Kota Bandarlampung itu dikeluhkan banyak orang, karena berpotensi merugikan usaha kecil dan menengah karena akan menambah beban biaya mereka yang datang ke sana.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008