Jakarta (ANTARA News) - Ratusan guru bantu kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balaikota Jakarta, Senin, menuntut pengangkatan status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Aksi demonstrasi yang sudah berlangsung beberapa kali itu kembali dilakukan karena para guru bantu merasa kecewa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tidak segera mengangkat mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS dan Guru Bantu. Tak minta janji palsu, penipu! "Kami tidak perlu janji-janji palsu lagi. Kalau kali ini juga tidak dihiraukan, kami terpaksa melakukan langkah yang sebetulnya berat, yaitu melalui jalur hukum," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) DKI Jakarta Syarifah Efiana dalam orasinya. Kekecewaan guru bantu tersebut menyebabkan mereka merasa putus asa setelah beberapa kali audiensi dengan Pemprov dan berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami akan laporkan dengan tuduhan penipuan," kata Syarifah. Data FKGBI mencatat jumlah guru bantu di Jakarta sebanyak 6.882 orang dan Syarifah menyebut bahwa mereka belum menerima gaji sejak April 2008. Aksi demo tersebut berakhir setelah perwakilan FKGBI ditemui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dimana Syarifah menyebutkan bahwa mereka dijanjikan akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2009. "Mereka silakan bilang begitu, tetapi perjuangan kita tetap supaya jadi PNS pada tahun ini," kata Syarifah. Peraturan hukum bukan anggaran! Sebelumnya, Wakil Gubernur Prijanto menyebut bahwa DKI Jakarta tidak mampu mengangkat semua guru bantu karena keterbatasan anggaran. "DKI Jakarta tidak mampu mengangkat semua guru bantu karena `kamar` (posisi) untuk guru bantu di sekolah-sekolah negeri sudah penuh. Berbeda dari provinsi lain, mereka sudah bisa langsung masuk sekolah negeri, jadi begitu ada kebijakan diangkat, bisa langsung diproses administrasi," kata Wagub. Wagub menyebut bahwa Pemprov DKI sudah melaksanakan amanat PP No43 tahun 2007. "Hanya ada 777 `kamar` yang bisa dimasuki oleh guru bantu. Itu sudah kita laporkan, sisanya tidak tertampung di negeri. Kalau mau diangkat, maka Depdiknas yang harus mengangkat. Itu sudah kita beri saran," katanya. Setelah melakukan orasi, para guru bantu kemudian membubarkan aksi dengan tertib meskipun menyatakan akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008