Makassar, 11/06/08 (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati meresmikan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kawil DJP) Modern Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kanwil DJP Sumatera Utara II serta 40 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan 37 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Senin 9 Juni 2008 di Makassar. Acara peresmian ini disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Anggota Komisi XI DPR-RI, Para Kepala kanwil DJP, Para Tokoh Agama, para Wajib Pajak, beserta undangan penting lainnya. Dalam sambutannya Menkeu menyampaikan bahwa tugas Departemen Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak adalah mengumpulkan dana dari masyarakat yang merupakan dana potensi penerimaan Negara. Terkait dengan reformasi birokrasi di Depkeu khususnya modernisasi di bidang perpajakan, kata Menkeu, perubahan sikap mental birokrat harus terus dimonitor bersama. "Kerjasama dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan meningkatkan potensi penerimaan perpajakan di daerah menjadi sangat penting" tegas Menkeu. Pada acara yang sama, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution juga memberikan keterangan pers. Ia menyampaikan bahwa pada akhirnya tujuan dari modernisasi perpajakan di Indonesia selain peningkatan pelayanan dan kepastian hukum, yang terpenting adalah kenaikan penerimaan negara dari sektor pajak. Sebagai contoh capaian modernisasi di bidang perpajakan adalah kenaikan realisasi penerimaan pajak bulan Januari sampai dengan Maret 2008 mencapai sebesar Rp217,355 triliun atau meningkat 47,63% dari realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun 2007 sebesar Rp147,226 triliun.

Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008