Bekasi (ANTARA News) - Seorang pencuri sepeda motor bersenjata api tewas ditembak anggota Reskrim Polres Metro Bekasi karena mencoba kabur dan melawan polisi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Masguntur Laope di Bekasi, Kamis, mengatakan, polisi menembak paha kanan, punggung kiri dan kepala bagian belakang Mulwani (32), hingga tewas. Polisi telah memberi tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi pencuri tersebut nekat melawan bahkan mengancam menembak petugas sembari mengacungkan senjata api. "Petugas terpaksa menembak pencuri itu, karena saat dibawa menunjukkan rekan-rekannya di wilayah Kelurahan Mustikajaya, Bekasi Rabu sekitar pukul 23.05 WIB malah melawan polisi," ujarnya. Mayat korban dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi dan menurut rencana akan dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk diotopsi. Dari sebuah tempat yang dihuni pencuri itu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, polisi mendapati barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver berikut empat butir peluru dan dua buah kunci leter T. "Tapi kalau dilihat dari fisiknya, senjata api jenis revolver itu rakitan," katanya. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti satu sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi T 3468 FS, Yamaha Yupiter F 5766 L, Honda Revo B 6274 KMQ dan sepeda motor Suzuki Shogun F 6159 KG. "Polisi masih melakukan pengejaran rekan-rekan korban di sejumlah lokasi di Bekasi, Cianjur dan Sukabumi," ujar Masguntur Laope. Menyinggung kemungkinan masih adanya peredaran senjata api seperti milik pencuri itu, Mas Guntur Laope mengatakan, Polda Metro Jaya sudah lama tidak memperpanjang surat izin kepemilikan senjata api milik sipil. Sehingga jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api, kepemilikannya ilegal dan segera diserahkan ke Polda Metro Jaya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008