Batam (ANTARA News) - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) penderita penyakit jiwa Rano Karno dan Saiman yang dipulangkan dari Johor Malaysia ke tanah air melalui Batam, Selasa, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekan Baru. Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Noor Fauzi mengatakan di Batam, Selasa, Dinsos bekerja sama dengan RSJ Pekanbaru untuk memulihkan kondisi kejiwaan dua TKI lelaki itu. "Suratnya sedang dibuat. Secepatnya kami kirim ke Pekanbaru," katanya. Ia menyatakan dua lelaki berusia sekitar 30 tahun itu tidak bisa dipulangkan ke daerah asal karena alamat keduanya tidak diketahui. Mereka juga tidak memiliki dokumentasi apa pun untuk mengetahui tempat tinggal di daerah. "Sulit berkomunikasi dengan mereka. Kadang bilang rumahnya di sini, kadang di sana. Selalu berubah," katanya. Ia menyatakan jika kondisi kedua lelaki yang pernah bekerja di kebun kelapa sawit Malaysia itu membaik, dan sudah bisa menyebutkan alamat yang benar, maka keduanya baru akan dipulangkan ke daerah asal. "Biasanya, 80 persen bisa sembuh," katanya. Sementara itu, staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru yang bertugas memulangkan TKI Sabari mengatakan kedua TKI itu sakit jiwa karena disuntik dan dicekoki obat oleh majikan. "Dia disuntik,... yang itu dicekokin obat, hingga daya pikirnya eror," kata Sabari sambil menunjuk Rano Karno, lalu Saiman. Rano Karno (47) dan Saiman (35) dinyatakan sakit jiwa oleh sebuah rumah sakit (RS) di Malaysia, sebelum dilaporkan pihak RS ke KJRI, 10 Januari 2008. Sejak itu, KJRI terus merawat kedua TKI hingga kondisinya memungkinkan untuk dipulangkan ke tanah air. Ketika tiba di Batam, Selasa, Rano Karno sudah bisa diajak bicara, sedangkan Saiman terlihat tegang memelototi semua orang di ruangan. KJRI Johor Bahru memulangkan sembilan TKI bermasalah, dua di antaranya sakit jiwa dan dua lain stres. Jumriah (34) asal Madura stres dan tidak bisa diajak berkomunikasi. Diduga ia mengalami kekerasan, sehingga trauma. Selain stres, ia kedua kakinya lumpuh. Dalam surat KJRI disebutkan Jumriah juga menderita gejala liver sedangkan Riyanti (33) asal Surabaya selalu berteriak dan marah-marah dalam rumah penampungan di Batam. Jumriah dan Riyanti akan dipulangkan ke kota asal karena alamat tempat tinggalnya bisa diketahui petugas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008