Jakarta (ANTARA News) - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kembali minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Rahman Tiro dari KAKI di Jakarta, Jumat, berharap KPK dapat segera mengusut kasus tersebut. KAKI pada hari Kamis (19/6) telah mendatangi kembali kantor KPK dan menyebut korupsi dana APBD selama kurun waktu 2002 hingga 2006 berkisar Rp 118 miliar antara lain berasal dari pengunaan dana kesejahteraan dan dana kesehatan anggota DPRD tahun 2004, provisi sumber daya hutan/dana reboisasi (PSDH/DR) APBD Ketapang Tahun Anggaran 2002 yang tidak disetor ke Kas Negara, dan penyediaan air bersih. Menurut Rahman Tiro, pada 6 September 2007 KAKI memberi laporan tertulis kepada KPK sambil berunjuk rasa. Laporan itu dilengkapi laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat serta beberapa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KAKI memberi tambahan laporan itu kepada KPK pada 14 Februari, 11 Maret, dan 29 April lalu termasuk memberi laporan dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Daerah pada Proyek APBD Kabupaten Ketapang tahun 2003. Mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Morkes mengatakan bahwa dia mendapat informasi KPK baru akan menyelidiki kasus tersebut. "Seharusnya KPK lebih cepat menangani kasus ini," katanya. Ia membandingkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan bupati atau walikota di kabupaten/kota lain bisa berjalan lebih cepat dibanding penanganan kasus di Kabupaten Ketapang itu. Kabupaten Ketapang saat ini dipimpin oleh Morkes Effendi yang menjadi bupati periode 2000-2005 dan 2005-2010.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008