Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya akan mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN karya. "KPPU menganggap holding BUMN karya bisa menjadi monopoli (bisnis konstruksi) di Indonesia. Oleh karena itu kita akan konsultasi dengan KPPU," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat. Dikatakannya, pada intinya meskipun holding 14 BUMN karya terbentuk, tapi pengawasan persaingan tetap akan dilakukan. Jadi meskipun dalam satu holding, bila sebuah BUMN karya melakukan tender tidak boleh berkoordinasi. "Karena itu kita akan undang KPPU dulu, akan dibuat `chinesse wall` seolah dinding berapi, jadi mereka tidak boleh sharing info antar BUMN karya," katanya. BUMN karya sebenarnya satu pemilik tapi bersaing di lapangan sebagai kompetitor. "Sekarang kalau kita bentuk holding, kita akan mendapat BUMN yang kuat, mereka bisa ekspansi ke luar negeri," katanya. Di dalam holding BUMN karya sendiri akan terjadi persaingan dan itu yang dikhawatirkan KPPU supaya tidak ada "pengaturan harga" (price fixing), apalagi sebagian perusahaan BUMN karya sudah besar-besar, jadi banyak proyek yang bisa mereka garap dan berpotensi terjadi persaingan," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008