Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melihat penurunan tingkat pelarangan perjalanan (travel warning) oleh pemerintah Australia ke Indonesia sebagai langkah bagus. "Kita melihat itu sebagai langkah positif, karena berarti, pemerintah Australia melihat pembangunan secara positif upaya Indonesia," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta pada Jumat. Faiza menilai keputusan pemerintah Australia itu bisa jadi merupakan salah satu dampak baik kunjungan Perdana Menteri Kevin Rudd ke Indonesia beberapa waktu lalu. "Pada kesempatan itu, pemerintah Indonesia menjelaskan keadaan di Indonesia dan saya kira, pemerintah Australia menanggapi penjelasan itu dengan serius," katanya dengan merujuk pada pertemuan dwipihak kedua negara tersebut. Lebih lanjut, jurubicara Departemen Luar Negeri itu juga mengatakan bahwa Indonesia telah melakukan banyak hal untuk membuktikan keadaan di dalam negeri aman. "Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga telah mencabut larangan perjalannya," katanya. Pemerintah Australia menurunkan larangan perjalanannya ke Indonesia menjadi hanya kepada dua propinsi, yaitu Sulawesi Tengah dan Maluku. Keadaan di kedua propinsi dengan sejarah pertikaian suku tersebut dinilai masih belum tenang, sekalipun telah ada perubahan. Sementara itu, pemerintah AS mencabut larangan perjalanannya ke Indonesia, yang diberlakukan sejak November 2000 setelah beberapa kali terjadi peledakan bom di Jakarta dan Bali pada 23 Mei 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008