Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membatalkan rencana penukaran windfall profit (keuntungan tambahan) daerah-daerah penghasil migas dengan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2008 ini. "Jadi sementara ini tahun ini (2008) belum akan direalisasikan karena kas kita (pemerintah pusat) masih cukup," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin. Menurut Rahmat, penerimaan negara baik dari pajak dan lainnya maupun pembiayaan dari penerbitan SBN masih mencukupi kebutuhan kas negara. "Jadi itu (penukaran windfall profit) belum diperlukan, itu masih sebagai salah satu alternatif saja," tegasnya. Sebelumnya pemerintah merencanakan penukaran windfall profit (pendapatan tambahan dari minyak) pemerintah daerah dari meroketnya harga minyak dengan SBN, sudah dapat terlaksana paling lambat triwulan II 2008. Pemerintah menilai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan pemerintah daerah merupakan investor potensial SBN dari dalam negeri. Pemerintah merencanakan menjual SBN kepada pemda-pemda yang mendapatkan windfall profit sedangkan kepada BPD yang memiliki kelebihan likuiditas, pemerintah menawarkan konversi SBI menjadi Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Potensi dana dari daerah penghasil minyak yang dapat ditukar dengan SBN pada 2008 pernah disebutkan sekitar Rp13,9 triliun. Surplus kas daerah penghasil migas itu dapat ditempatkan pada instrumen bebas risiko (risk free) yaitu SBN. Pemerintah menilai SBN akan memberikan fleksibilitas daerah untuk memperoleh kas tanpa fluktuasi pasar. SBN dibeli langsung oleh daerah untuk mengurangi biaya intermediasi, dan daerah langsung menikmati benefitnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008