Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), Kamis, memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) 25 basis poin (bps) menjadi 8,75 persen. Gubernur BI Boediono, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, keputusan kenaikan tersebut diambil mencermati dan mempertimbangkan resiko kenaikan BI Rate juga mempertimbangkan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia, serta prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan. Kondisi itu muncul karena tekanan inflasi pada 2008, kata Boediono, terutama bersumber dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan harga bahan pangan. BI melihat tekanan dari sisi inflasi karena adanya peningkatan dari sisi permintaan, seiring meningkatnya pertumbuhan kredit dan uang yang beredar yang tinggi samapi dengan triwulan kedua tahun ini dan indikasi kenaikan ekspektasi inflasi yang dapat menimbulkan kenaikan inflasi putaran kedua (second round effect). Oleh karena itu, BI memandang perlu kenaikan BI rate untuk mencegah dampak lanjutan kenaikan BBM dan pangan kepada harga barang-barang lain. BI akan tetap menggunakan berbagai instrumen kebijakan yang ada secara fleksibel dan terukur untuk menurunkan inflasi 2009 pada kisaran 6,5-7,5 persen. Untuk tujuan itu, BI akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah, jelasnya. Realisasi inflasi pada Juni 2008 secara tahunan tercatat sebesar 11,03 persen, inflasi Januari-Juni 7,37 persen atau lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu, yaitu 2,08 persen. Dengan kondisi ini, BI memperkirakan inflasi untuk keseluruhan tahun ini akan berada pada kisaran 11,5-12,5 persen. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008