Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) siap menjelaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan migas. Wakil Kepala BP Migas, Abdul Muin, di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara transparan dan menyeluruh mengenai tudingan penyelewengan yang dialamatkan ke institusinya ke KPK. "Kita tidak takut. Kalau bukan maling, kenapa takut," katanya. Malah, lanjutnya, BP Migas lah yang sebelumnya berinisiatif mengundang KPK. "Tapi, keduluan," katanya. Kepala BP Migas, R Priyono, Muin dan sejumlah pimpinan lainnya akan datang ke KPK pada Selasa (8/7). Mengenai laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), Muin mengatakan tudingan lembaga tersebut sudah menjurus ke penghakiman. Laporan ICW, lanjutnya, sudah berlebihan dan tidak berdasarkan etika profesional. Pada Senin (30/6) lalu, ICW melaporkan ke KPK dugaan penyimpangan penerimaan minyak senilai Rp194 triliun selama 2000-2007. Angka penyimpangan tersebut didapat ICW dari tidak dilaporkannya produksi minyak sebagai penerimaan negara atau "lifting" selama kurun waktu tersebut. "Jangan asal menghitung kerugian negara. (Tuduhan) itu mesti berdasarkan temuan dan angka-angka yang valid," ujar Muin. Ia menambahkan, tidak mungkin volume minyak hingga jutaan barel tidak dilaporkan. "Kalau benar angkanya sebesar itu. Bagaimana bisa tidak ketahuan," katanya. Menurut dia, seharusnya ICW mendiskusikan terlebih dahulu tudingannya itu. Wakil Koordinator ICW, Danang Widoyoko, mengatakan usaha eksplorasi dan eksploitasi migas berjalan tidak transparan dan efisien, sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal. Ketidakefisienan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, menurut ICW, tercermin dari makin tingginya "cost recovery" atau biaya operasi yang dikembalikan negara. (*)

Copyright © ANTARA 2008