Jakarta, (ANTARA News) - Selain menggeledah Ruang Sekretariat Komisi V DPR di gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) Bulyan Royan. Penggeledahan itu dimaksudkan untuk menyelidiki kemungkinan adanya bukti yang memperkuat tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal patroli milik Departemen Perhubungan. Sebanyak enam penyidik menggeledah ruang Bulyan Royan di Lantai 22 Gedung Nusantara I DPR/MPR. Sedangkan 10 penyidik lainnya menggeledah Ruang Sekretariat Komisi V di Gedung Nusantara II, penyidik meneliti berkas yang ada di ruang itu. Penyidik KPK pada Senin (30/6) menangkap salah seorang anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) karena diduga menerima sejumlah uang dari Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa Dedi Suwarsono terkait dengan pengadaan 20 kapal patroli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dephub. Penggeledahan serupa juga pernah dilakukan KPK baru-baru ini terhadap ruang kerja anggota DPR Al Amin Nasution serta sekretariat Komisi IV, karena anggota Fraksi PPP DPR itu diduga terlibat dalam kasus pembebasan lahan hutan lindung bagi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Bulyan ditangkap oleh KPK karena diduga menerima 66 ribu dolar AS dan 5.500 Euro dari Dedi. Sejumlah anggota DPR telah ditahan oleh KPK karena kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap antara lain Al Amin Nasution, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Saleh Djasit dan Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar, Sarjan Taher dari Fraksi Partai Demokrat dan terakhir Bulyan Royan (Fraksi PBR). (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008