Sumenep (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura, Jawa Timur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) melarang dan membubarkan ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Ketua MUI Sumenep KH A Shafraji menjelaskan, Minggu (13/7), MUI se Madura berkumpul dan membahas surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang dinilainya tidak tegas melarang kegiatan Ahmadiyah maupun membubarkan Ahmadiyah. "Kita menilai SKB tiga menteri sangat tidak efektif dan Ahmadiyah masih bisa beraktifitas sebagaimana mestinya. Artinya, jamaah Ahmadiyah secara personal dan kelembagaan di internal mereka, masih bisa meyakini maupun menyebarkan adanya nabi beserta segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW," katanya di Sumenep. Kondisi tersebut, kata Shafraji, SKB yang sejak awal memang tidak tegas melarang dan membubarkan Ahmadiyah, tidak akan pernah bisa efektif dan itu sama saja dengan membiarkan terjadinya penyimpangan pemahaman agama pada sebagian warga negara Indonesia (jamaah Ahmadiyah). "Kita mendesak Presiden SBY mengeluarkan Keppres yang secara tegas melarang dan membubarkan Ahmadiyah untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Selama tidak ada Keppres, Ahmadiyah akan tetap eksis dan itu sama saja menyakiti umat Islam," katanya. Hadir dalam pertemuan di sekretariat MUI Sumenep di Jalan dr Soetomo, itu antara lain, KH Mahfud Hadi (Ketua MUI Bangkalan), Moh Alwi (Sekretaris MUI Pamekasan), dan ulama Madura lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008