Antisipasi Minyak US$150, Pemerintah Ajukan Tambahan Cadangan Risiko Fiskal
Rabu, 16 Juli 2008 13:35 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengajukan tambahan alokasi anggaran cadangan risiko fiskal sebesar Rp2 triliun untuk mengantisipasi harga minyak jika mencapai 150 dolar AS per barel selama semester II 2008.
Laporan Semester I dan Prognosa Semester II APBNP 2008 Pemerintah kepada Panitia Anggaran DPR yang diperoleh di Jakarta, Rabu menyebutkan, pemerintah memerlukan tambahan Rp2 triliun untuk cadangan resiko fiskal yang akan meng`cover` harga minyak sampai 150 dolar AS per barel selama 6 bulan ke depan.
Di APBNP 2008, harga minyak yang dilindungi dengan cadangan risiko fiskal adalah hingga 100 dolar AS. Angka itu sudah jauh terlampaui jika dibanding saat ini. Realisasi selama semester I 2008 mencapai 109,4 dolar AS per barel.
Pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran untuk program Raskin sebesar Rp3,4 triliun. Tambahan anggaran itu akibat kenaikan harga beras dan pangan.
Untuk meningkatkan kemmapuan UKM, pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran untuk penjaminan kredit kepada UKM berbentuk kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp1 triliun. Dalam APBNP 2008, alokasi untuk subsidi itu mencapai Rp1,4 triliun.
Akibat kenaikan harga BBM pada Mei 2008, pemerintah juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah dengan anggaran sebesar Rp200 miliar.
Sementara untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran yang mendesak hingga akhir 2008, pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Alokasi anggaran dalam APBNP 2008 sudah habis sehingga pemerintah mengusulkan tambahan anggaran mendesak untuk kebutuhan selama semester II 2008.
Pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran untuk kegiatan Bawaslu sebesar Rp900 miliar. (*)