Topeng badut menyimbolkan adanya tindakan yang "lucu" di KPK karena mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.
Jakarta (ANTARA) - Srikandi Milenial dan Masyarakat Penegak Demokrasi berunjuk rasa mengenakan topeng badut guna menolak wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa yang didominasi perempuan muda tersebut menggelar aksi simpatik dan damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Tidak ada kondisi genting yang memaksa Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK," kata Koordinator aksi, Syahrul saat berorasi.

Baca juga: KEIN berharap polemik UU KPK tak ganggu perekonomian

Baca juga: Anggota Fraksi PDIP: Pembatalan UU KPK harus lewat "judicial review"

Baca juga: Soal Perppu KPK, Tjahjo sebut belum ada arahan dari Jokowi


Syahrul mengatakan topeng badut menyimbolkan adanya tindakan yang "lucu" di KPK karena mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.

Syahrul menyebutkan desakan yang dilakukan segelintir kelompok itu merupakan "dagelan" kepentingan.

Pedemo menekankan agar pemerintah segera memberlakukan UU KPK yang telah disahkan DPR RI periode 2014-2019.

Sehingga KPK dapat bekerja maksimal menuntaskan pekerjaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Saat aksi, massa juga disuguhkan musik dangdut melalui mobil komando untuk menghibur masyarakat di sekitar lokasi demo.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019