Jakarta (ANTARA News) - Penebangan hutan yang menjadi penyebab utama terjadinya perubahan iklim, masih merajalela di dunia, dan negara – negara Uni Eropa bersalah atas berbagai persoalan mengenai hal itu, demikian laporan terbatu lembaga lingkungan World Wildlife Fund (WWF).
Hampir seperlima dari kayu yang diimpor ke Uni Eropa pada 2006 diduga dari sumber ilegal, di mana Rusia, Indonesia, dan Cina sebagai pemasok utamanya.
Pada 2006, Uni Eropa mengimpor sekitar 30 juta meter kubik kayu dan produk terkait yang berasal dari sumber ilegal, setera dengan jumlah seluruh kayu yang dipanen dari hutan Polandia pada tahun yang sama.
Secara keseluruhan, 23 persen dari produk berbahan dasar kayu dari Eropa timur, bahan bakunya diduga diimpor dari sumber ilegal, dengan 40 persen dari Asia Tenggara, 30 persen dari Amerika Latin dan 35 sampai 55 persen dari Afrika.
Para importir besar adalah Finlandia, Inggris Raya, Jerman dan Italia, dan WWF menyerukan pembuatan undang–undang Eropa yang kuat untuk menghentikan kayu ilegal yang masuk ke pasar Uni Eropa.
“Penebanggan ilegal menghancurkan fungsi hutan sebagai pelindung, menaikan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, dan mengarah kepada penggundulan hutan, salah satu penyebab terbesar dari perubahan iklim,” kata Anke Schulmeister, petugas WWF urusan kebijakan hutan.
“Penebangan ilegal juga membuat harga kayu jatuh, mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar untuk negara, industri dan komunitas lokal. Undang-undang yang kuat diperlukan di tingkat Uni Eropa untuk melindungi hutan dunia yang tersisa dan masa depan kita.”
Penelitian menyoroti ketidakefektifan dari skema lisensi Uni Eropa yang ada sekarang, yang dinamai "hutan dan penegakan hukum, pemerintah dan perdagangan" (FLEGT). walaupun semua kesepakatan tengah dinegosiasikan Uni Eropa dengan negara-negara mitra di bawah FLEGT, sekitar 90 persen kayu ilegal masih bisa masuk ke Uni Eropa.
Bagaimanapun, tidak ada rencana negosiasi dengan negara – negara seperti Rusia dan Cina dan banyak produk yang dihasilkan dari kayu ilegal seperti furniture atau kertas tidak bisa dicegah oleh regulasi FLEGT.
WWF mendesak pengenalan perundang-undangan Uni Eropa untuk menjamin hanya kayu legal yang diperdagangkan di pasar Eropa. Pedagang harus membuktikan keaslian dan kelegalan dari kayu dan pemberian hukuman untuk segala macam pelanggaran.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008