Jambi (ANTARA News) - Kejahatan ekonomi seperti mengurangi isi tabung gas elpiji ukuran 15 kg untuk rumah tangga, dilaporkan kian marak di Kota Jambi.
Dalam sebulan terakhir Polda Jambi menangkap pelaku pengurangan isi tabung gas elpiji yang akan dijual ke masyarakat, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis, Kamis.
Terakhir Polisi Jambi menyita 41 tabung gas elpiji ketika akan dijual ke konsumen, namun diduga isinya sudah berkurang dari ukuran standar.
Polisi mendapatkan informasi ada tabung gas elpiji yang dijual dengan harga tidak wajar.
Setelah diperiksa terungkap isi tabung gas tersebut sudah berkurang dari ukuran atau berat sebenarnya.
Pemilik dan sekaligus pelaku pengurangan isi tabung gas tersebut. Manihuruk Pardede (24) ditahan dan diperiksa penyidik kepolisian dan mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.
Motif kejahatan ini dilakukannya dengan cara membeli tabung gas yang berisi standar dari agen resmi, kemudian isinya dikurangi dan diisi ke tabung gas lainnya.
Konsumen dirugikan akibat isi tabung gas yang dikurangi dan pelaku dikenakan pelanggaran undang-undang tentang perlindungan konsumen.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008