Jakarta, 8/8 (ANTARA) - Nilai Barang Milik Negara (BMN) per 28 Juli 2008 yang telah diinventarisasi dan dilakukan penilaian oleh Tim Penertiban BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah sebesar Rp.34.243.944.243.153,00 dengan jumlah BMN sebanyak 18.038.178 unit dan 2.830 satker. Nilai tersebut merupakan nilai BMN pada 20 Kementrian Negara dan Lembaga (K/L) yang telah selesai dilakukan inventarisasi dan penilaian pada tahun 2007, dan 50 K/L yang sedang dilakukan inventarisasi dan penilaian dari 77 K/L yang ada. Hasil inventarisasi dan penilaian ini mengalami peningkatan nilai, jumlah BMN dan jumlah satker masing-masing sebesar 81%, 117% dan 111% dibandingkan dengan data per 14 Juli 2008. Dengan hasil tersebut, neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) per 28 Juli 2008 mengalami koreksi nilai positif (tambah) sebesar Rp18.529.329.129.904 dan koreksi jumlah negatif (berkurang) sebesar 1.633.757 unit. TABEL PERKEMBANGAN INVENTARISASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2008 Jenis Aset (BMN) Jumlah Satker Unit Nilai (Rp) 14 Juli 28 Juli 14 Juli 28 Juli 14 Juli 28 Juli - Tanah 6.842.968 13.764.123 9.001.543.117.903 18.033.709.233.089 - Gedung dan Bangunan 53.254 458.338 5.243.695.385.941 9.270.853.337.455 - Peralatan dan Mesin 894.170 2.225.976 4.345.348.720.259 6.384.845.259.957 - Jalan, Irigasi dan Jaringan 177.406 398.377 222.724.440.658 302.373.758.410 - Konstruksi Dlm Pengerjaan 22 2.050 87.312.884.870 140.957.849.274 - Aset Tetap Lainnya 335.686 1.189.314 38.868.011.335 111.204.804.968 Jumlah 1.337 2.830 8.303.506 18.038.178 18.949.492.560.966 34.243.944.243.153 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri telah melakukan inventarisasi dan penilaian BMN di beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Seoul dan Sydney pada tanggal 29 Juni 2008 s.d. 10 Juli 2008. Di KBRI Tokyo telah diinventarisasi 19 kendaraan bermotor dengan nilai Rp1.785.475.000,00. Di Seoul telah diinventarisasi gedung KBRI, rumah Atase Pertahanan dan sepuluh unit kendaraan bermotor dengan total nilai sebesar Rp648.339.009.644,00. Sedangkan di Sydney telah diinventarisasi gedung Konsulat Jenderal RI, rumah dinas Konsul Jenderal dan enam unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp125.823.583.065,00. Untuk selanjutnya, direncanakan akan dilakukan inventarisasi dan penilaian terhadap BMN di beberapa negara lain. Selain daripada itu, untuk mempercepat mekanisme proses pengelolaan kekayaan negara, telah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KMK-31/KM.6/2008 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pengelolaan Barang Milik Negara dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen) kepada 17 Kepala Kanwil DJKN dan 70 Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kewenangan ini untuk melaksanakan dan menandatangani surat dan/atau keputusan sesuai dengan batas nilai untuk setiap bentuk pengelolaan BMN berupa penetapan status penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan. Sebagai contoh, untuk penghapusan BMN tanah dan/atau bangunan dengan nilai sampai dengan Rp250 juta kewenangannya dilimpahkan kepada Kepala KPKNL dan yang nilainya antara Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta kewenangannya dilimpahkan kepada Kepala Kanwil. Sedangkan yang nilainya lebih dari Rp500 juta kewenangannya tetap pada Dirjen. Piutang Negara dan Lelang Nilai outstanding piutang negara yang sedang diurus oleh DJKN per Juni 2008 adalah sebesar Rp39.801.600.000.000,00 dengan jumlah Berkas Kasus Piutang Negara sebanyak 170.182. Realisasi Piutang Negara yang Dapat di-Selesaikan (PNDS) pada periode Januari s.d. Juni 2008 adalah sebesar Rp483.653.980.000,00 (68,65% dari target) dengan Biaya Administrasi (Biad) pengurusan piutang negara sebesar Rp37.129.230.000,00 (90,35% dari target). Realisasi pelaksanaan lelang per Juni 2008 telah mencapai 88,16% dari target tahun 2008 dengan pokok lelang sebesar Rp2.197.396.458.162 dan bea lelang Rp29.379.991.651. Terkait dengan aset tetap dan/atau BJDA (Barang Jaminan Diambil Alih) Eks BDL (Bank Dalam Likuidasi), DJKN berencana akan melakukan penjualan melalui lelang. Pada tahap I (Agustus 2008) akan dilelang 61 obyek aset properti yang terdiri dari 85 dokumen kepemilikan yang tersebar di 19 kota/lokasi dan 25 aset kendaraan bermotor yang terdiri dari 20 mobil dan lima motor. Sedangkan untuk aset kelolaan PT. PPA, dalam waktu dekat akan dilaksanakan lelang tahap II atas 1.818 obyek properti. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Bambang S. Marsoem, Direktur Hukum dan Informasi DJKN

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008