Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) akan memulai menerapkan kebijakan penghematan listrik tahap kedua di wilayah Jawa-Bali pada 25 Agustus 2008. Deputi Direktur Distribusi Jawa dan Bali PLN, Ngurah Adnyana, di Jakarta, Rabu mengatakan penghematan listrik tahap kedua ditujukan bagi pelanggan bisnis, seperti mal, hotel, dan perkantoran, serta industri yang tidak terkena pergeseran jam kerja. "Progam ini mesti dijalankan, karena penghematan tahap pertama dengan menggeser jam kerja belum optimal," katanya. PLN menargetkan program penghematan sebesar 600 MW setiap harinya sampai beroperasinya pembangkit 10.000 MW pada tahun 2009. Melalui pergeseran jam kerja, PLN hanya mendapatkan penghematan 150 MW atau masih kurang 450 MW. Program penghematan tahap kedua akan diterapkan pada pelanggan bisnis golongan B3, seperti mal, hotel, dan perkantoran dengan pemakaian daya di atas 200 kVA. Selain itu, pelanggan industri I3 (di atas 200 kVA) yang tidak terkena kewajiban pergeseran jam kerja dan industri golongan I4 (di atas 30.000 kVA). Menurut Adyana, pelanggan B3 akan diminta memakai genset pada saat beban puncak selama dua kali dalam seminggu. "Untuk pelanggan I3 dan I4 diminta sebulan sekali memakai genset selama 24 jam," katanya. Ia belum bisa memperkirakan potensi penghematan yang diperoleh. Namun, kalau saja pelanggan I4 yang berjumlah 51 pelanggan menerapkan kebijakan tersebut, maka akan terdapat penghematan 30 MW. (*)

Copyright © ANTARA 2008