Purwakarta (ANTARA News) - Juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, KH Abdullah AR Joban, mengancam akan menggelar unjuk rasa dan mengusir Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dari Purwakarta jika dalam waktu 1x24 jam ini tidak meminta maaf secara resmi kepada seluruh umat Islam di wilayahnya. Hal itu dilakukan karena Dedi dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, yakni menyejajarkan eksistensi kitab suci Al Quran dengan alat musik suling, pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, Jabar, 7 Agustus 2008. Dalam pengajian tersebut, Dedi juga dinilai telah menganggap teks Al Quran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. "Ini persoalan serius dan bisa meresahkan umat Islam yang ada di kota santri ini," katanya, di Purwakarta, Kamis. Selain bisa meresahkan umat Islam di Purwakarta, menurut dia, pernyataan Dedi yang kontroversial itu juga bisa meresahkan seluruh umat Islam di Indonesia. Atas hal itu, ia mendesak agar Dedi menyampaikan permohonan maafnya secara resmi, yakni menyampaikan permohonan maaf melalui media nasional dan lokal. "Dia memang sudah menyampaikan maaf ketika mendapat kecaman dari pihaknya, pada Rabu (13/8), kemarin. Tapi, itu tidak secara resmi," katanya. Secara pribadi, ia mengatakan, sudah memaafkan Dedi karena dirinya sudah ditemui oleh Bupati Purwakarta itu untuk membahas tentang permasalahan tersebut. "Saya adalah satu dari sekian banyak umat Islam di Purwakarta. Jadi, saya mendesak agar bupati tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada saya, tapi juga kepada umat Islam yang lain," katanya. Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan tata cara menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang harus dilakukan oleh Dedi, termasuk diantaranya menyampaikan permohonan maaf secara khusus melalui media nasional dan lokal. Permohonan maaf kepada seluruh umat Islam itu harus sudah disampaikan selama 1x24 jam. Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak dilaksanakan, maka Joban mengaku bahwa pihaknya akan berunjukrasa untuk mengusir Dedi dari Purwakarta. "Selain berunjukrasa, kami juga akan melaporkan ke aparat kepolisian mengenai penistaan agama yang dilakukan Dedi," katanya. Pada Rabu (13/8), MUI Purwakarta mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang disampaikan pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008, karena dinilai telah menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik suling. Dalam pengajian itu, bupati juga dinilai telah menganggap teks Alquran hanya sebatas tekstual, dan bukan hal yang substantif. Atas hal tersebut, MUI menilai Dedi telah melakukan penistaan agama Islam. Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Purwakarta, karena pernyataan yang terlontar dalam Pengajian Bale Paseban itu adalah bagian dari kekhilafan dan lemahnya pemahaman agama yang dimilikinya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008