Jakarta, (ANTARA News) - Hakim konstitusi, Abdul Muhktie Fadjar, terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendampingi Ketua MK Periode 2008-2011, Mohammad Mahfud MD. Pemilihan wakil ketua MK itu dilakukan tiga putaran dengan diikuti sembilan hakim konstitusi dalam pemungutan suara di Gedung MK, Jakarta, Selasa. Dalam putaran pertama pemungutan suara itu, hakim konstitusi, Akil Mochtar meraih tiga suara, Maruarar Siahaan dua suara, Abdul Mukhtie Fadjar dua suara, dan Arsyad Sanusi meraih satu suara, serta satu suara abstain. Hingga dilanjutkan dalam putaran kedua, dengan hasil Abdul Mukhtie Fadjar meraih empat suara, Maruarar Siahaan tiga suara, dan Akil Mochtar dua suara. Kemudian pimpinan rapat pemusyawaratan pemungutan suara, Maruarar Siahaan, memutuskan melakukan pemilihan putaran ketiga, yang hasilnya, Abdul Mukhtie Fadjar meraih lima suara dan Maruarar Siahaan dengan empat suara. Sebelumnya, Hakim konstitusi, Mohammad Mahfud MD, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, menggantikan Ketua MK sebelumnya, Jimly Asshiddiqie.. Dalam pemungutan suara itu yang dilakukan dengan dua putaran itu, Mohammad Mahfud MD meraih lima suara sedangkan Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK) meraih empat suara. Pada putaran pertama pemungutan suara, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie sama-sama mendapatkan empat suara karena satu orang abstain. Hingga pemungutan suara dilanjutkan dengan putaran kedua yang akhirnya dimenangkan oleh Mahfud MD.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008