Bengkulu (ANTARA News)- Lembaga negara melalui oknum-oknum yang menggerakkannya masih menjadi pelaku pelanggaran HAM terbanyak dan terberat di negera ini, kata Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan KOMNAS HAM Saharuddin Daming.
"Negara masih menjadi pelanggar HAM terbanyak dan terberat, dari masyarakat ada juga tetapi hanya sedikit," katanya di Bengkulu, Selasa.
Meski saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk hak masyarakat adat, Daming mengatakan hal tersebut diketahui dari sejumlah kasus yang dukung aparat negara dan mengatasnamakan negara untuk melakukan pelanggaran HAM berat.
"Ada istilah `Man behind the gun`, pada kasus ini artinya negara hanyalah alat dan yang melakukan adalah siapa yang menyelenggarakan negara. Kasus serupa juga terjadi di hampir semua negara yang melakukan pelanggaran HAM berat," katanya.
Daming mengatakan, masalah pelanggaran HAM yang saat ini tengah ditangani Komnas HAM dan berhubungan dengan pelanggaran HAM oleh salah satu lembaga negara yakni kasus mahasiswa Unas. Saat ini pihak Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Namun demikian, Daming menilai, saat ini terjadi kecenderungan penurunan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Hal itu, menurut dia, tidak terlepas dari adanya perhatian dunia internasional terhadap penegakan HAM dan adanya sanksi perekonomian terhadap negara-negara yang tercatat sebagai pelaku pelanggaran HAM berat.
"Adanya perhatian dunia terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM membuat kecenderungan itu menurun. Kesadaran aparat pemerintah terhadap HAM juga semakin tinggi.
Namun masih banyak yang perlu diperbaiki seperti menggunakan kekuatan aparat negara dan lain sebagainya untuk membungkam masyarakat masih banyak ditemui kasusnya," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008