Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan pemeriksaan Rizal Ramli oleh pihak Kepolisian tidak terkait dengan alasan politik apapun dan murni merupakan proses hukum. "Proses hukumnya sudah berjalan lama sekali, tidak ada itu soal menjegal. Saya pastikan tidak ada, pisahkan persoalan yang berkaitan (dengan politik-red) dengan persoalan hukum. Hukum harus kita tegakkan dengan adil dan jujur," kata Hatta di Istana Merdeka usai acara Pawai Budaya Nusantara, Selasa. Oleh karena itu Mensesneg mengatakan dalam proses hukum, azas keterbukaan dan azas praduga tak bersalah tentu melekat dalam proses itu sehingga sekali lagi ia menegaskan tidak ada alasan politik yang melatarbelakangi pemanggilan Rizal Ramli oleh pihak Kepolisian. Di tempat terpisah, Mantan Menteri Perekonomian yang juga juga Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli membantah bahwa organisasi yang dipimpinnya ikut mendanai sejumlah aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis beberapa waktu yang lalu. Rizal mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM oleh penyidik Direktorat I Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Menurut dia, KBI tidak ada kaitannya dengan berbagai aksi itu selain aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2008 yang diikuti oleh ratusan ribu pengunjukrasa. Ia mengakui, bahwa memang ada pengeluaran dana dari KBI untuk berbagai kegiatan dan kunjungan ke daerah, namun tidak ada dana untuk aksi unjuk rasa yang anarkis. "Unjuk rasa pada 20 Mei untuk memperingati 100 tahun kebangkitan nasional digelar di bundaran Hotel Indonesia lalu ke depan Istana Negara," katanya. Aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2008 itu berlangsung aman, tertib dan damai serta tidak berlangsung anarkis. Soal aksi unjuk rasa pada 24 Juni 2008 yang berlangsung di depan gedung DPR yang berakhir anarkis, Rizal menampik tudingan bahwa unjuk rasa itu terkait dengan KBI. "Saya sendiri pada 23 hingga 24 Juni 2008 berada di Cirebon untuk acara pengajian sedangkan Sekjen saya (Ferry Joko Yuliantono) sedang berada di China," katanya. Ia menilai, proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi berlangsung secara profesional dan cukup baik. "Saya kagum dengan beberapa Kombes yang memeriksa saya," katanya. Kepada penyidik, Rizal juga menjelaskan soal berdirinya KBI yang diharapkan menjadi "jalan baru" untuk bangsa Indonesia setelah "jalan lama" terbukti gagal. Pengacara Rizal, Soegeng Teguh Santoso mengatakan, karena masih ada beberapa hal yang belum terjawab, maka Rizal akan diperiksa lagi, Kamis, 21 Agustus 2008. Ia menyatakan, dalam struktur KBI, Rizal Ramli bukan yang memegang dana karena hanya sebagai pemakai dana saja. Bareskrim Polri pernah memanggil Rizal pada 14 Agustus 2008 namun ia tidak datang dengan alasan menghadiri acara peluncuran buku. Polri pun melayangkan panggilan kedua untuk datang pada 19 Agustus 2008. Dalam kasus aksi unjuk rasa itu, Polri telah menahan Sekjen KBI, Ferry Joko Yuliantono sebagai tersangka. Polri menduga Ferry menjadi penyandang dana sejumlah aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis. Sejumlah aksi unjuk rasa yang didanai Ferry antara lain unjukrasa pada 21 Mei 2008 di depan Istana Negara dan 21 Juni 2008 menjelang pengumuman kenaikan harga BBM. Ferry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Cina.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008