Cianjur (ANTARA) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, segera menemui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, untuk membantu memulangkan Alis Juariah TKI asal Cianjur yang tidak pernah pulang selama 21 tahun.

"Kami bersama Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, akan mendatangi Kemenlu dan Kemenaker di Jakarta, untuk membahas masalah TKI asal Cianjur," kata Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Sahidi di Cianjur, Selasa.

Ia menjelaskan, setelah melakukan rapat bersama dinas terkait dan Astakira, pihaknya mendapatkan informasi masih banyak permasalahan yang menimpa TKI asal Cianjur seperti kekerasan, upah yang tidak dibayarkan dan selama 21 tahun tidak pernah pulang.

"Permasalahan yang menjadi fokus kami TKI atas nama Alis Juariah warga Kampung Muhara, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, yang sempat tidak ada kabar selama 21 tahun," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak di pusat terkait kronologis dan upaya pemulangan TKI tersebut karena keterangan Astakira dan Disnakertrans sudah mengirimkan surat ke majikan dan KBRI agar segera dipulangkan.

"Kami akan mendatangi Kemenlu dan Kemenaker untuk menanyakan sudah sejauh mana prosesnya, sehingga diharapkan dalam waktu dekat Alis dapat dipulangkan," katanya.

Termasuk dalam kunjungan tersebut nantinya guna menindaklanjuti permasalahan TKI asal Cianjur yang belum terselesaikan. Pihaknya juga akan meminta pemerintah daerah untuk memperketat keberangkatan TKI nonprosedural.

"Perketat sistem pemberangkatan agar tidak ada lagi yang berangkat secara nonprosedural karena akan merugikan TKI itu sendiri, ketika bermasalah di negara penempatan," katanya.

Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan berharap mendapat dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah, baik dari legislatif ataupun eksekutif dalam penanganan TKI bermasalah.

"Advokasi yang kami lakukan sebagian besar menimpa TKI nonprosedural karena mereka tetap warga Cianjur yang harus dilindungi, meskipun mereka berangkat tanpa jalur legal karena masih banyaknya celah oknum sponsor dan calo," katanya.

Pihaknya juga mendesak pemerintah daerah sampai pusat, menertibkan oknum sponsor dan perusahaan jasa agar tidak mudah mengirimkan TKI dengan iming-iming gaji besar dan tempat kerja yang nyaman.

"Pemerintah jangan tutup mata dengan kondisi seperti ini, hingga saat ini masih banyak pemberangkatan TKI ilegal. Tindak tegas agar tidak ada lagi yang berangkat secara ilegal," katanya.

Baca juga: Pemerintah diharapkan membantu kepulangan Alis Juariah

Baca juga: TKW misterius akhirnya dapat berkumpul dengan keluarga

Baca juga: Jamilah diampuni dan pulang ke Indonesia


 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019