Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memerintahkan pendukungnya mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "DPW dan DPC mulai besok kepung KPU karena KPU sudah kurang ajar," kata Gus Dur saat memberi keterangan pers bersama Forum DPW PKB di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Jumat. Menurut Gus Dur, selama ini pihaknya telah dipermainkan oleh KPU dan hak-hak mereka juga dilecehkan. "Duduki saja biar kapok," lanjutnya. Sebelumnya kuasa hukum Gus Dur, Ibrani, menyatakan KPU harus mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Surat Keputusan tentang Penyampaian Daftar Alamat dan Nama Pengurus Parpol Peserta Pemilu 2009 sepanjang menyangkut PKB. Dalam SK itu KPU menyebut kepengurusan PKB adalah Ketua Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy dengan alamat Jalan Sukabumi 23 Menteng (kantor LPP PKB Muhaimin Iskandar), bukan Jalan Kalibata Timur I Nomor 12. "Sesuai yang tercatat di Depkumham, DPP PKB itu terdiri dari Dewan Syura dan Dewan Tanfidz dengan alamat di Jalan Kalibata Timur I nomor 12," katanya. Ketua DPW PKB DI Yogyakarta Agus Wiyarto menambahkan, KPU telah bertindak gegabah dengan meluluskan surat permohonan DPP PKB yang hanya ditandatangani Dewan Tanfidz yang menyebut perpindahan alamat DPP dari Kalibata ke Jalan Sukabumi. "Keberadaan surat KPU itu telah dipelintir dan dijadikan alat oleh Muhaimin dan Lukman Edy untuk menerbitkan berbagai surat keputusan pergantian kepengurusan di tingkat DPW dan DPC," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008