Jakarta, (ANTARA News) - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, menyatakan protes terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggunakan barang bukti majalah Playboy. "Pak majelis hakim, saya protes keras terhadap JPU, karena majalah Playboy tidak ada kaitannya dengan Insiden Monas," katanya dalam sidang lanjutan Habib Rizieq yang dipimpin Hakim Ketua, Panusunan Harahap, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin. Ia mengatakan FPI selama 10 tahun terus menentang praktik pornografi, karena itu penggunaan majalah Playboy sebagai barang bukti diprotes keras. Hal senada dikatakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Ahmad Michdan, daftar barang bukti itu tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak ada kaitan dengan perkara, seperti, barang bukti majalah Playboy. "Barang bukti itu tidak sesuai dengan perkara," katanya. Dalam persidangan itu juga menghadirkan sejumlah saksi, yakni, Sumaryono dan Joni Iskandar (petugas kepolisian), dan Sunarto (anggota Laskar Pembela Islam ). Saksi Sunarto, menyatakan, dirinya sudah mencabut Berita Acara (BAP) di penyidik kepolisian sejak 14 Juni 2008. "Saya sudah mencabut BAP itu, karena pembuatannya di bawah intimidasi, kelelahan, serta tidak didampingi pengacara," katanya. Akibat pencabutan BAP dari saksi yang juga tersangka Insiden Monas itu, membuat JPU kesulitan untuk mengorek mengenai keterkaitan insiden Monas dengan terdakwa Habib Rizieq. "Saya mengenal Habib Rizieq sebagai guru," katanya. Dalam persidangan itu, beberapa kali majelis hakim harus mengingatkan kepada pengunjung sidang yang mendukung Habib Rizieq, untuk tenang, bahkan sempat mengancam. "Sekali lagi, sidang harus tenang. Kalau tidak, saya hentikan," katanya. Sidang itu sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (10/9) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008