Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tidak merisaukan manuver politik anggota FPG DPR, Yuddy Chrisnandy, melalui forum silaturahmi Partai Golkar Sejati guna mengubah sistem partai berlambang beringin tersebut.
"Itu sifatnya pribadi. Golkar dalam ketentuan organisasi tidak mengenal forum silahturahmi sebagai forum formal, kecuali rapimnas, rapat kerja, rapat konsultasi, dan berbagai rapat yang diatur dalam AD/ART," katanya menjawab pers di gedung DPR Jakarta, Jumat.
Jadi, ujar Ketua DPR itu, kalaupun ada forum silahturahmi yang digagas Yuddy, maka hal itu tidak ada pengaruh apa-apa ke Partai Golkar dan sifatnya juga tidak mengikat.
Ditanya bahwa gerakan itu akan mendorong pada Munaslub dalam Rapimnas Golkar mendatang, Agung mengatakan bahwa secara teknis Munas itu tinggal 1 tahun lagi, yakni di akhir atau awal Desember 2009.
"Munas tinggal setahun lagi. Fokusnya sekarang adalah bagaimana memenangkan pemilu," katanya.
Sementara mengenai istilah "Golkar Sejati", Agung berpendapat bahwa selama seorang kader masih di Golkar, maka semuanya sejati kecuali untuk mereka yang sudah pindah ke partai lainnya.
Mengenai dasar alasan silaturahmi ala Yuddy itu terinspirasi manuver serupa yang digagas Dewan Penasehat kepada PDIP, Agung menjawab bahwa hal itu juga tidak formal dan dengan demikian tidak bersifat mengikat.
"Tidak ada koalisi-koalisi. Kita bicara koalisi nanti sesudah pemilu. Ini adalah dinamika yang juga ada di partai lain," katanya.
Ditegaskannya pula bahwa ketika partai membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah strategis, yang digunakan tetap jalur formal dan untuk masalah perggantian pengurus dilakukan di Munas.
Ditanya soal sanksi, Agung mengatakan, selama tidak ada tindakan yang mencederai AD/ART partai, maka tidak akan diambil tindakan.
"Semua itu dianggap masih menjadi dinamika kepartaian. Sepanjang masih dalam bingkai organisasi, silakan saja selama tidak mengancam kedudukan partai. Ini bagian dari warna-warni," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008