Denpasar (ANTARA News ) - Pihak Polres Badung, Bali, yang melakukan penyelidikan atas kematian Nils Johan Ringgel (56), warga negara asal Norwegia, tidak menemukan petunjuk adanya perbuatan pidana.
Polisi tidak menemukan perbuatan pidana dalam kasus tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa korban mati akibat gantung diri, ungkap petugas pada Satreskrim Polres Badung, Sabtu.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Ipda Arif Prasetya mengatakan, baik dari hasil pemeriksaan para saksi maupun ciri-ciri pada tubuh korban, tidak ditemukan bekas aksi kekerasan.
"Tubuh korban begitu mulus selain di bagian leher ada luka lecet bekas jeratan tali plastik yang digunakan untuk gantung diri," ucapnya.
Korban Ringgel yang selama ini tinggal seorang diri di Vila Bali Aga Kerobokan, Kuta Utara, pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh Ayu Adnyani (29), pembantu korban.
Temuan Ayu tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Kota Utara yang langsung terjun ke lapangan.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kata Arif, terungkap bahwa beberapa jam sebelum Ringgel ditemukan tewas tergantung di ruang tamu vila pada Jumat (12/9) siang, korban terlebih dahulu mengajak supirnya membeli tali plastik.
"Ringgel membeli tali plastik warna coklat sepanjang empat meter di Pasar Kerobokan. Kemudian tali itu juga yang ditemukan dipakai untuk menggantung diri hingga tewas," kata Arif.
Dikatakan, saat ditemukan, dagian lidah Ringgel dalam posisi menjulur serta dari bagian kemaluannya keluar cairan sperma.
"Ciri-ciri seperti itu menunjukkan bahwa korban betul-betul tewas karena gantung diri," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, untuk lebih memastikannya, jenazah korban dikirimkan ke RSUP Sanglah Denpasar guna mendapatkan visum dokter.
Guna menunggu visum dokter serta pihak keluarga yang menjemputnya, jenazah WN Norwegia yang sejak enam bulan silam tinggal di Vila Bali Aga, masih dibaringkan di RSUP Sanglah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008