Orang yang bisa kerja profesional tanpa kegaduhan saja, itu belum tentu bisa menyelesaikan masalah
Jakarta (ANTARA) - Pertengahan pekan lalu, Rabu (13/11/2019) mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, kembali ramai diperbincangkan usai dirinya mendatangi Kantor Kementerian BUMN. Ahok mengaku diajak untuk masuk di salah satu BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menyebut Ahok sebagai sosok pendobrak dan diyakini bisa mempercepat kerja BUMN sebagaimana arahan Presiden. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci posisi dan BUMN mana Ahok ditempatkan.

Spekulasi bermunculan. Sesuai latar belakang pendidikannya Ahok kemungkinan Ahok ditempatkan sebagai orang nomor satu di PLN atau pun Dirut Inalum. Namun, Pertamina dikabarkan akan menjadi tempat berlabuh bagi Ahok.

Merespon hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak apabila Ahok masuk menjadi direksi atau komisaris Pertamina.

Baca juga: Erick Thohir akan rombak direksi seluruh BUMN

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyoroti rekam jejak dan perilaku Ahok yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, dan bahkan seringkali berkata kotor.

"Bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan, maka ini akan berdampak pada pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri menjadi terganggu," ujarnya.

Jika menilik UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, tepatnya pada Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 57 ayat 1 disebutkan bahwa yang dapat diangkat sebagai anggota direksi dan anggota dewan pengawas adalah orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Ahok memang pernah dipenjara dua tahun karena kasus penodaan agama, namun tindak pidana tersebut sepertinya tidak sampai menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kendati demikian, di dalam pasal lainnya dalam UU BUMN tersebut, disebutkan pula anggota direksi atau komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Kata-kata "perilaku yang baik" memang akan menjadi subjektivitas yang tentunya akan menimbulkan pro dan kontra mengingat Ahok sempat terjerat kasus penistaan agama.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, seandainya Ahok benar-benar menjadi salah satu bos BUMN sektor energi sebagaimana rumor yang beredar, akan tetap menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu kinerja menjadi tidak optimal.

"Yang ada terus gaduh. Jadi sebagus apapun kerjanya, akan terdeflasi dengan adanya kegaduhan, jadi tidak produktif. Orang yang bisa kerja profesional tanpa kegaduhan saja, itu belum tentu bisa menyelesaikan masalah. Apalagi orang yang belum jelas 'track record'-nya dalam menangani persoalan dunia usaha atau bisnis, walaupun ia pernah menjadi Gubernur DKI tapi 'track record"-nya dalam meng-"handle" korporasi belum pernah terbukti," ujar Enny.
​​​​​​​
Ahok sendiri memang memiliki latar belakang pendidikan jurusan Teknik Geologi dari Universitas Trisakti. Akan tetapi, kompetensi dan rekam jejaknya di bidang energi belum teruji.

"Sektor sestrategis itu, Pertamina di mana energi menjadi urat nadi perekonomian, PLN apalagi, orang tidak bisa hidup tanpa listrik. Jadi bagaimana negara berspekulasi menyerahkan persoalan yang sangat krusial itu terhadap orang yang belum terbukti betul kompetensi dan "track record"-nya di bidang itu," ujarnya.

Pemilihan direksi atau komisaris BUMN bisa mengadopsi sistem meritokrasi yang diterapkan oleh negara tetangga Singapura. Meritokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.

Sementara itu, bagi pengusaha Sandiaga Uno, tidak mempermasalahkan jika Ahok kelak terpilih menjadi pemimpin di salah satu BUMN.

"Setelah (Ahok) terpilih, kita sudah wajib (mendukung) karena BUMN itu milik rakyat, milik bangsa dan negara, jadi patut didukung," kata Sandiaga.
​​​​​​​
Baca juga: Presiden Jokowi: Ahok masih proses seleksi di Kementerian BUMN

Baca juga: Posisi Ahok di BUMN ditetapkan awal Desember


Sandiaga yakin Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pengambil kebijakan memastikan bahwa jajaran pimpinan BUMN baik komisaris maupun direksi yang dipilih sesuai dengan prinsip "the right man on the right place" (orang yang benar ada di tempat yang benar).

"Mungkin Pak Ahok memiliki kekuatan di bidang pertambangan karena beliau sarjana pertambangan, yang dicari tentu kecocokannya kepada 'the right man on the right place'," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Untuk itu, Sandiaga meminta masyarakat tak perlu buru-buru mengomentari dan berspekulasi terlebih dahulu mengenai rencana penunjukan Ahok sebagai bos di salah satu perusahaan pelat merah oleh Menteri BUMN.

Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, membenarkan kabar bahwa Ahok diproyeksi menjadi salah satu petinggi perusahaan plat merah. Namun dia meminta publik bersabar tentang kabar Ahok tersebut, lebih baik menunggu pengumuman dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Budi, Ahok dianggap punya kompetensi dan pantas memimpin perusahaan milik negara.  


​​​​​​​

Baca juga: Pengamat sarankan kader Pertamina juga diberi peluang jabat dirut
Baca juga: Ini alasan Relawan Jokowi dukung Ahok pimpin BUMN

Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019