Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengkritik pola penempatan duduk para investor yang masih seperti acara internal PNS Kementerian dalam acara Market Sounding atau penjajakan minat atas empat ruas jalan tol.

"Cara duduknya juga harus berbeda, ini masih pegawai negeri banget. Harusnya investor yang duduk di depan bukan di belakang," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Kamis.

Menurut Menteri PUPR, pola pikir ini yang harus diubah dalam rangka melayani, karena Kementerian PUPR itu menjalankan dua hal, pertama melaksanakan APBN dan kedua juga melayani investor.

Pola penempatan duduk, lanjutnya, dalam acara yang mengundang investor harusnya dibedakan dengan pola penempatan kursi dalam acara internal Kementerian PUPR atau ketika mengundang para kepala balai dari seluruh Indonesia.

"Ketika untuk investor, kita ini ingin mengajak mereka berpartisipasi jadi kita harus ubah betul," katanya.

Kementerian PUPR pada Kamis, menggelar acara penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema KPBU untuk empat ruas jalan tol sepanjang 424,27 km .

Keempat ruas jalan tol yang dijajaki kepada para investor dalam acara tersebut, antara lain Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (93,14 km) dengan biaya Rp28,58 triliun. Kedua, Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (76,36 km) dengan biaya Rp17,38 triliun, ketiga Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya – Cilacap (206,65 km) biaya sebesar Rp57,594 triliun dan keempat Jalan Tol Makasar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan biaya Rp9,41 triliun.

Pada periode 5 tahun kedepan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 3.000 km dan jalan tol sepanjang 2.500 km.

Sementara tantangan terbesar pembangunan jalan tol adalah pembiayaan infrastruktur. Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau Rp1.435 triliun, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).


Baca juga: Menteri PUPR minta investor segera lapor jika terhambat regulasi
Baca juga: Menteri PUPR dorong pasar modal biayai infrastruktur jalan tol
Baca juga: Menteri PUPR minta layanan jalan tol jangan cuma kejar standar minimal

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019