Jakarta (ANTARA News) - Kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan studi banding ke Bogor, Jawa Barat, terkait penambangan emas secara ilegal di Bombana. Ketua DPRD Kabupaten Bombana H Abustam mengatakan Bogor dipilih sebagai obyek studi banding karena di daerah itu terdapat pusat penelitian teknologi yang mempelajari masalah pertambangan. "Sebenarnya ada beberapa daerah lain yang juga akan kami jadikan obyek penelitian karena memiliki tambang emas yang sudah diekploitasi seperti di Freeport, Timika (Papua), tetapi kami memilih Bogor dulu," katanya di Bombana, Sabtu. Hasil studi banding di Bogor akan menjadi bahan masukan bagi penyusunan kebijakan Pemkab dalam mempercepat perubahan pengelolaan tambang emas dari tambang rakyat ke usaha penambangan profesional. Pemkab Bombana hingga saat ini belum bisa melarang dan menghentikan penambangan liar itu karena payung hukumnya belum kuat. "Jadi untuk sekarang Pemkab masih memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menambang secara manual, sambil menunggu hasil studi dan keputusan pemerintah provinsi yang sedang melakukan pertemuan sekaligus membawa sampel emas kepada Presiden di Jakarta," katanya. Di lokasi pertambangan emas rakyat yakni di Sungai Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu (tempat awal ditemukan tambang emas) dan Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, ribuan masyarakat berdatangan untuk mendulang emas menggunakan wajan, cangkul, linggis dan sekopang. Menurut Abustam, jumlah warga pendulang emas kini mencapai lebih dari 30.000 orang yang datang dari berbagai kabupaten dan kota di Sultra, bahkan dari provinsi lain seperti Sulsel, Sulteng, Sulbar, Kalimantan dan Jawa. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008