Bandung, (ANTARA News) - Dani Iksan (23), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Cisalak RT 01 RW 13 Kelurahan Sukamanah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, lumpuh akibat disiksa majikannya di Malaysia. Saat diwawancarai di RSUD Tasikmalaya, Sabtu, Dani mengatakan pukulan bertubi-tubi kepada dirinya dilakukan oleh Rizad, suruhan majikannya, setelah Dani melakukan pemukulan kepada majikannya, Leng Tuey. "Saya memukul majikan karena tidak digaji selama lima bulan bekerja di PT Kayu Bongseng," kata Dani. Setelah mendapat pukulan dari Rizad, lanjut Dani, ia pergi ke klinik terdekat dan pingsan selama lima hari. "Setelah mendapat perawatan, saya dipanggil Rizad dan dibujuk untuk kembali bekerja," katanya. "Setelah saya bekerja, majikan tetap tidak menggaji dan malah menyiksa saya dengan kayu balok hingga lutut dan siku saya terlepas," ujarnya. Karena tidak tahan, Dani kabur meninggalkan Malaysia menuju Pontianak, tanpa bekal dan akhirnya diketemukan oleh seseorang yang membawa dirinya ke rumah sakit. "Di Pontianak saya dirawat dua bulan dan akhirnya dipulangkan ke Tasik oleh orang tersebut," jelas Dani. Pihak RSUD Tasikmalaya yang menerima kedatangan Dani pada Kamis (18/9) pukul 12.00 WIB dan langsung memberikan perawatan intensif. Menurut dokter RSUD Tasikmalaya, dr Sunaryo, dengan kondisi Dani seperti saat ini tidak mungkin memindahkannya ke RS Hasan Sadikin Bandung. "Pasien mengalami kerusakan pada urat syaraf sehingga dari bagian dada ke bawah lumpuh," katanya. Pihak RSUD Tasikmalaya menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan Dani tanpa membebankan kepada keluarganya yang tidak mampu. "Saat ini pasien mendapatkan asupan air dan obat-obatan melalui infus," kata Sunaryo. Saudara sepupu korban, Farid, mengatakan bahwa korban diajak pamannya untuk bekerja di Malaysia sejak tiga tahun lalu. Terakhir Dani bekerja di PT Kayu Bongseng milik Leng Tuey dan tidak digaji selama lima bulan. "Menurut kabar dari Agus, majikan Dani bilang bahwa Dani kabur dari perusahaan," tutur Farid.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008