Surabaya (ANTARA News) - Ketua DPW PKB Jatim pro-Muhaimin Iskandar, H Imam Nahrawi SAg, menuduh KPU Jatim sengaja mengulur-ulur waktu untuk memperpanjang konflik PKB dan bermain mata dengan pihak lain.
Imam Nahrawi mengemukakan hal itu di Surabaya, Sabtu, di sela-sela mengikuti sidak Komisi V DPR RI ke Stasiun KA Gubeng Surabaya.
"Saya rasa KPU Jatim memang sengaja mengulur-ulur waktu, agar tidak ada resiko dan tuntutan dari pihak lain. Itu semakin membuat saya curiga," katanya.
Imam Nahrawi mengatakan semua keputusan sudah jelas karena MA dan PTUN Jakarta telah mengesahkan sekretariat yang berada di Jalan Sukabumi sebagai sekretariat yang sah.
Menurut alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, KPU Jatim tidak perlu gentar dengan serangan dan ancaman dari pihak lain karena keputusan yang diambil KPUD sesuai dengan hukum dan undang-undang.
Imam mengatakan KPU Jatim seharusnya tidak perlu takut karena kalau mereka takut dibakar dan disegel berarti negara ini bukan negara hukum.
Dia meminta KPUD Jatim bertindak tegas atas nama undang-undang dan hukum apalagi DCS (daftar Calon Sementara) harus sudah diumumkan 26 September mendatang.
"Kita lihat saja nanti, apa tanggal 26 September mereka memutuskan yang benar atau tidak, namun jika PKB tidak punya calon, maka KPU Jatim harus bertanggungjawab selamanya," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008