Jakarta (ANTARA News) - Kerja sama penanganan limbah laut di Selat Philip dan Selat Singapura dengan Malaysia dan Singapura, akan dijajaki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). "Tetapi kita harus lihat dulu, bagaimana pencemaran limbah laut itu bisa terjadi di sana, baru kita jajaki kemungkinannya," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla Laksamana Muda Budhi Hardjo di Jakarta, Selasa. Ditemui setelah dilantik sebagai Kalakhar menggantikan Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono ia mengatakan pencemaran limbah laut di Selat Singapura dan Philip sangat mengancam kelangsungan ekosistem dan sumber daya ekonomi laut. "Karena itu, tidak tertutup kemungkinan kita akan bekerja sama dengan negara lain khususnya Singapura dan Malaysia dalam penanganannya," ujar Budhi. Sepanjang 2008, tercatat beberapa kali kasus kejahatan lingkungan di perairan barat Indonesia yakni pada 7 April ditemukan limbah minyak hitam di Pulau Sambu, Belakang Padang, Batam. Kemudian pada 27 Juni terdapat limbah serupa di perairan Tanjung Riau, Batam dan terakhir pada 24 Juli Operasi Keamanan Laut Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap kapal Bright Star dan MT Hafai yang kedapatan memuat limbah minyak hitam sebanyak dua ton. Kedua kapal tersebut di bawah perusahaan PT Golden Star Marine atas nama Bernhard berkewarganegaraan Singapura yang berdomisili di Pulau Samulun Singapura. Perusahaan tersebut diketahui memiliki 16 kapal tanker berkapasitas 100 sampai 4.000 ton. Kini kapal masih dalam proses penyelidikan dan ditahan di Lanal Batam. Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E)B M Faisal mengemukakan, pihaknya kesulitan untuk menangkap kapal yang diindikasikan membawa limbah minyak hitam ke Indonesia mengingat mereka kerap melakukannya di wilayah perairan internasional namun limbahnya mengalir ke wilayah Indonesia. "Kapal-kapal tanker yang melintas di Selat Singapura kerap melakukan transfer limbah secara ilegal ke kapal-kapal lebih kecil untuk didaur ulang dan dibawa kembali ke Singapura atau dijual ke kapal-kapal berkepentingan di perairan Indonesia. Sisanya yang tidak bisa didaur ulang dibuang ke laut," katanya. Faisal menambahkan, tidak tertutup kemungkinan kejahatan lingkungan di perairan Selat Singapura dan mengarah ke wilayah perairan Indonesia merupakan sindikasi dari sejumlah kelompok orang. "Modusnya tetap dan kapal-kapal yang tertangkap cenderung sama atau pernah memiliki kaitan satu sama lain. Jadi, bisa saja ini merupakan sindikasi," katanya menegaskan. Faisal mengemukakan, kapal-kapal tanker yang melintas di Selat Singapura dan ditengarai melakukan kejahatan lingkungan di Peraiaran Indonesia ada yang berbendera Eropa dan Asia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008