Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, menyatakan siap pensiun dari hakim agung pada 6 Oktober 2008.
"Tetap sikap saya, bahwa berdasarkan kondisi saat ini, saya pensiun," katanya, di Jakarta, Jumat.
Sejumlah kalangan seperti LSM sampai mantan hakim agung, memprotes usulan pemerintah dalam RUU MA mengenai batas usia pensiun hakim agung pada 70 tahun.
Bagir mengatakan dirinya sudah mengajukan kepada presiden mengenai pemberitahuan atau permohonan pensiun sejak enam bulan lalu.
"Permohonan dan pemberitahuan itu, masih berlaku sampai sekarang," katanya.
Ia mengatakan dirinya lahir pada 6 Oktober sehingga akan pensiun pada tanggal tersebut. Surat dari presiden akan diterima sebulan kemudian pada 1 November 2008.
"Karena itu, saya tidak akan ada lagi di sini mulai besok sampai seterusnya, karena libur Lebaran sampai 5 Oktober 2008," katanya.
Ia mengatakan, dirinya sejak 2007 telah memberikan konsep usia pensiun hakim agung 70 tahun. Konsep tersebut tidak berlaku bagi hakim agung yang saat UU itu diberlakukan sudah berusia 65 tahun. "Contohnya pada saya," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008