Jakarta, 26/9 (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel tiga toko di Jakarta yang menjual produk makanan impor dari Cina, Jepang dan Korea. "Kita memang menyegel beberapa toko karena mereka menjual produk makanan ilegal, yang tidak ada ijin edarnya," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib kepada ANTARA di Jakarta, Jumat. Toko yang disegel, menurut dia, antara lain Supermarket Rejeki di Harmoni, Jakarta Pusat, yang menjual makanan impor ilegal asal Cina dan Toko Papaya di Melawai, Jakarta Selatan, yang menjual produk makanan impor ilegal dari Jepang. "Satu toko lagi yang menjual produk makanan impor ilegal dari Korea, tempatnya di Jakarta juga, cuma saya lupa tepatnya," kata Husniah. Lebih lanjut dia mengatakan, penjualan produk makanan yang diimpor secara tidak sah, yang tidak mendapatkan izin edar dari BPOM, sangat membahayakan konsumen. "Keterangan dalam kemasannya semua menggunakan bahasa asing, Cina, Jepang dan Korea. Konsumen jadi tidak tahu, sebenarnya apa saja yang terkandung dalam makanan itu," katanya. BPOM pun, katanya, tidak bisa memberikan jaminan keamanan karena tidak memeriksa kandungan nutrisi dan kemungkinan adanya cemaran fisik, mikroba dan bahan kimia di dalamnya. Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Benjamin Mailool pada Kamis (25/9) menampik kemungkinan beredarnya produk ilegal asal Tiongkok di ritel modern. "Pemasok makanan impor yang masuk ke ritel kami merupakan pemasok rekanan yang sudah memiliki lisensi, punya izin (importir terdaftar), dan disertai dokumen yang lengkap. Kami tidak menerima barang dari pemasok yang tidak dikenal," tuturnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008