Washington, 28/9 (ANTARA/AFP) - Dewan Perwakilan Rakyat AS, Sabtu, mengesahkan kesepakatan nuklir sipil dengan India yang mencabut larangan tiga dasawarsa atas perdagangan nuklir dengan India. Persetujuan itu, yang disetujui dengan perbandingan suara 298-117, kini akan disampaikan kepada Senat, tetapi belum jelas apakah akan disetujui sebelum Kongres menunda sidangnya menjelang pemilihan presiden pada 4 Nopember. Persetujuan tentang nuklir memberikan India akses teknologi Barat dan energi atom yang murah selama ia mengizinkan inspeksi nuklir PBB pada sejumlah fasilitas nuklirnya. Jika persetujuan ini juga disetujui Senat, maka pakta ini akan mencabut larangan yang telah berusia tiga dasawarsa atas perdagangan nuklir dengan India, suatu negara bukan anggota Pakta Non-Proliferasi Nuklir. "Persetujuan DPR AS pada saat ini atas pakta kerjasama nuklir AS-India memajukan hubungan strategis negara-negara kita sementara perhatian anti-penyebaran senjata nuklir secara berimbang dan kebutuhan energi nuklir India yang sedang tumbuh," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi dalam pernyataannya, seperti dikutip AFP. "Perundang-undangan mengakui dukungan India pada masa lalu atas prakarsa anti-penyebaran senjata nuklir dan memperkuat pandangan Kongres atas masa depan keputusan AS untuk membantu program nuklir sipil India," kata Pelosi. Ia mengatakan, penerimaan rancangan undang-undang itu "mensahkan keputusan baru-baru ini oleh Badan Energi Atom Internasional, Kelompok Pemasok Nuklir untuk menjadikan India suatu bagian resmi rejim anti-penyebaran nuklir global, dan mencerminkan putusan masyarakat internasional bahwa India dapat menjadi mitra yang semakin efektif dalam masalah-masalah yang penting pada tahun-tahun mendatang." Presiden George W.Bush dalam pertemuan, Kamis di Gedung Putih meyakinkan Perdana Menteri India, Manmohan Singh bahwa ia "sedang berusaha keras" mengupayakan para anggota badan legislatif menyetui pakta ini yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2006. "Kerjasama nuklir sipil antara AS dan India menuruti persetujuan itu akan memberikan keuntungan strategis dan ekonomi bagi kedua negara," kata Gedung Putih dalam pernyataannya kepada Kongres sebelum pemungutan suara. Dikatakan, keuntungan persetujuan ini meliputi "meningkatkan keamanan energi, kemampuan mengandalkan secara lebih ekstensif pada sumber energi yang lebih bersahabat pada lingkungan, kesempatan ekonomi yang lebih besar serta lebih memperkuat upaya anti-penyebaran senjata nuklir". Para lawan pakta ini menegaskan bahwa kenyataannya India tak menandatangani Pakta Non-Proliferasi Nuklir. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008