Hong menuduh TikTok mengirim video ke berbagai domain tanpa sepengetahuan pengguna, setelah pengguna merekam video dan mengklik tombol "next". Aksi ini terjadi sebelum pengguna menyimpan atau mengunggah video ke TikTok.

TikTok, menurut gugatan tersebut, mengambil informasi berupa data perangkat, kontak di media sosial, alamat email, alamat IP, lokasi dan sejumlah informasi lainnya.

TikTok dituduh menggunakan berbagai cara untuk menutupi praktik mengirimkan data tersebut, bahkan ketika aplikasi ditutup, TikTok disebut masih mengumpulkan data pengguna dan biometrik.

Kuasa hukum TikTok maupun Hong belum berkomentar atas gugatan ini.

Baca juga: TikTok 1,5 miliar unduhan, posisi ketiga global lampaui Instagram

Baca juga: Generasi milenial lebih kenal lagu "TikTok" dibanding lagu nasional

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019